Salin Artikel

4 Karyawan Migas dari Jakarta Positif Covid-19 di Balikpapan

SAMARINDA, KOMPAS.com – Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mengalami tambahan delapan kasus positif Covid-19, empat di antaranya merupakan karyawan perusahaan minyak dan gas (migas) dari Jakarta.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Balikpapan Andi Sri Juliarty menjelaskan, empat karyawan migas tersebut diutus oleh perusahaan ke Balikpapan untuk bidang perkapalan.

“Namun, begitu tiba di Balikpapan dilakukan tes PCR dan dinyatakan positif Covid-19,” ungkap perempuan dengan sapaan Dio ini saat memberi keterangan pers di Balikpapan, Kamis (25/6/2020).

Keempat orang tersebut yakni, pasien BPN 150, laki-laki (35) asal Jawa Tengah, pasien BPN 153, laki-laki (23) asal Jawa Tengah, pasien BPN 153, laki-laki (38) asal Banten, pasien BPN 151 dan BPN 152, laki-laki usia 53 tahun asal Bogor.

Sementara empat pasien lainnya, yakni BPN 149 laki-laki usia 45 tahun KTP Bontang, merupakan hasil tracing dari BPN 114, juga merupakan karyawan migas dan bagian dari klaster migas.

Kemudian pasien BPN 154 laki-laki 32 tahun asal Balikpapan juga karyawan migas yang hendak berangkat ke Kalimantan Selatan untuk kerja.

Sebagai syarat kerja yang bersangkutan melakukan tes PCR dan dinyatakan positif.

Selanjutnya pasien BPN 155, laki-laki (29), merupakan karyawan migas bekerja di Kalsel.

Pasien dinyatakan positif berdasarkan hasil swab.

Pasien terakhir yakni BPN 156 laki-laki usia 38 tahun, sebagai suplai katering di perusahaan migas.

“Dari delapan kasus baru ini semua terkait dari bidang pekerjaan migas,” tutup Dio.

Dengan tambahan delapan kasus tersebut, total kasus positif di Balikpapan mencapai 156 orang, 94 di antaranya sudah sembuh, 59 masih dirawat, dan 3 meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/26/10425061/4-karyawan-migas-dari-jakarta-positif-covid-19-di-balikpapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke