Salin Artikel

Terapkan New Normal, Pemkot Tegal Bubarkan Gugus Tugas Covid-19

TEGAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, bakal membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 30 Juni mendatang.

Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi mengatakan, pembubaran tersebut setelah Kota Tegal bersiap menerapkan new normal.

"Tanggal 30 akan penghapusan gugus tugas," kata Johardi usai rapat dengan DPRD Kota Tegal, Kamis (25/6/2020).

Johardi mengatakan, alasan dipilihnya 30 Juni adalah karena berakhirnya masa pencanangan new normal yang dilaksanakan usai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir dan berbuah nihil kasus baru.

Sejak 30 Mei, Pemkot Tegal menerapkan pra new normal selama 30 hari, dengan mendisiplinkan masyarakat untuk bersiap mematuhi protokol new normal.

Nantinya, kata dia, Pemkot Tegal akan membentuk tim relawan yang diketuai Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi.

"Setelah gugus tugas dibubarkan akan ada tim relawan. Saat ini sedang menyusun konsep untuk pelaksanaannya," kata Johardi.

Menurutnya, Pemkot Tegal tetap akan menerapkan sejumlah aturan protokol new normal.

"Protokol kesehatan tetap harus dijalankan ketat. Nanti ada Satpol PP yang juga masih bertugas pengawasan dan penertiban," kata Johardi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro meminta Pemkot Tegal tetap mewaspadai karena pandemi corona belum berakhir.

Dengan dibubarkannya gugus tugas, maka alokasi anggaran penanganan Covid-19 juga tak lagi bisa digunakan.

"Selanjutnya untuk anggaran akan kita bahas bersama Pemkot lagi di anggaran perubahan untuk penanganan skala prioritas di tengah new normal," kata dia.

Kusnendro juga mengkritik Pemkot Tegal yang belum sepenuhnya fokus dalam pemulihan sektor ekonomi.


Salah satunya, belum menyentuh sektor ekonomi masyarakat menengah ke bawah.

"Saya belum melihat konsep untuk kalangan pengusaha kecil, termasuk pekerja harian. Maka Pemkot harus ada terobosan. Kita akan dorong," pungkasnya.

Sebagai informasi, sejak kasus pertama virus corona diumumkan secara nasional awal Maret, Kota Tegal kemudian pada 23 Maret mengambil kebijakan local lockdown untuk mencegah penyebaran corona.

Pemkot Tegal selanjutnya menerapkan PSBB dalam dua tahap yang berakhir 25 Mei.

Karena tak ditemui kasus baru, Kota Tegal dinyatakan zona hijau dan bersiap menuju new normal.

Sementara hingga Kamis (25/6/2020) tidak ada penambahan kasus baru di Kota Tegal.

Tercatat hanya ada 4 kasus, dengan rincian dua sembuh, satu meninggal, dan satu dirawat di rumah sakit

https://regional.kompas.com/read/2020/06/25/21343951/terapkan-new-normal-pemkot-tegal-bubarkan-gugus-tugas-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke