Salin Artikel

PPDB Jateng Bermasalah, 85 Orangtua Calon Siswa Mengadu ke Ombudsman

Berbagai kendala yang dihadapi orangtua calon siswa pada sistem PPDB online itu mulai diterima sejak 17 Juni 2020 hingga 25 Juni 2020.

Di antaranya masalah yang diadukan terkait persoalan prestasi kejuaraan, zonasi, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan domisili (SKD) dan lainnya.

"Mayoritas yang melapor dari kalangan siswa berprestasi," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, Kamis (25/6/2020).

Menurut Farida, pada pelaksanaan PPDB online tersebut terdapat kerancuan dalam penerapan petunjuk teknis (juknis).

Salah satunya terkait aturan penerimaan untuk jalur prestasi dalam kejuaraan berjenjang dan tidak berjenjang.

"Calon siswa berprestasi mengaku bingung. Dari situlah muncul pengaduan. Misalnya mereka mempertanyakan 'kok bisa dia punya skor prestasi malah tidak memenuhi syarat'," ujar Farida.

Tak hanya itu, kata Farida, persoalan lain juga muncul pada pendaftaran jalur zonasi.

Saat ini ada kendala pada persyaratan SKD dan penghitungan skor nilai untuk siswa berprestasi. 

"Artinya kalau dari sistemnya belum mencantumkan notifikasi terkait aduan siswa. Maka tidak menutup kemungkinan pendaftaran untuk siswa jalur prestasi akan memicu keributan. Mestinya ada sistem peringatan agar siswa tahu batasan mana yang bisa lolos mana yang tidak bisa lolos," jelasnya.

Farida menyebut, jumlah aduan saat ini didominasi di Kota Semarang. Kemudian laporan lain juga merata di semua daerah. 

"Kita mendorong Disdik Jateng buat sistem notifikasi agar penyertaan SKD dan jalur prestasi dapat terakomodir dengan baik. Kita juga dorong perbaikan pada verifikasi SKD," sebut Farida.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/25/14551911/ppdb-jateng-bermasalah-85-orangtua-calon-siswa-mengadu-ke-ombudsman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke