Salin Artikel

Lagi, 2 Tersangka Kredit Macet Bank NTT Rp 149 Miliar Ditangkap, 4 Masih Buron

Keduanya berinisial SK dan IN.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto mengatakan, SK ditangkap di sebuah perumahan di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Setelah ditangkap, SK diterbangkan ke Kupang, Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 14.35 Wita.

"SK ini mengajukan kredit sebesar Rp 10 miliar. Setelah itu, dia tidak bayar sama sekali, macet,” ungkap Yulianto, kepada sejumlah wartawan, di Kantor Kejati NTT, Rabu sore.

Sedangkan IN ditangkap di Rumah Sakit Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu.

Dia ditangkap saat melakukan pertemuan bisnis di rumah sakit tersebut.

Setelah ditangkap, IN dibawa dan ditahan sementara di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Agung.

Selanjutnya dibawa dan tiba di Kupang, Kamis sekitar pukul 13.50 WITA.

Hingga saat ini, IN masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi NTT.

Tersangka IN merupakan debitur dengan nilai kredit sebesar Rp 10 miliar dan kredit yang macet sebesar Rp 10 miliar.

Dengan ditangkapnya SK dan IN, saat ini pihaknya telah berhasil menahan tiga orang dari total tujuh orang pelaku.

Sebelumnya, petugas telah menangkap YRS.

Total kredit yang diajukan oleh tujuh orang sebesar Rp 149 miliar. Dari jumlah itu, Rp 126 miliar merupakan kredit macet.

Sebelumnya diberitakan, pihak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan YRS seorang debitur, karena terlibat dugaan korupsi penyaluran kredit modal kerja dan kredit investasi di kantor Cabang Bank NTT Surabaya tahun 2018 senilai Rp 149 miliar.


Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto mengatakan, YRS ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh penyidik.

“Estimasi kerugian negara sementara mencapai Rp 126 miliar dari Rp 149 miliar yang diajukan kredit modal kerja dan kredit investasi," ungkap dia.

Selain tersangka YRS, penyidik Kejati NTT juga telah menetapkan enam orang debitur lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Enam orang debitur itu, yaitu SS, LML, WK, SK, MR, dan IN.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/25/09263481/lagi-2-tersangka-kredit-macet-bank-ntt-rp-149-miliar-ditangkap-4-masih-buron

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke