Salin Artikel

Kronologi Dua Tahanan di Rutan Kelas II Padang Kabur

KOMPAS.com - Dua orang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, berhasil kabur dengan cara memanjat dinding, Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dua tahanan yang kabur tersebut yakni, RK (31) dengan kasus pencurian kendaraan bermotor dan ditahan sejak 27 Desember 2019.

Kemudian NS (34) dengan kasus yang sama, dan ditahan sejak 29 Januari 2020.

Kepala Bidang Humas Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu mengatakan, diketahuinya dua tahan itu kabur saat petugas rutan melakukan pengecekan terhadap tahanan.

Saat itu, petugas mendapati kedua tahanan tidak berada di tempat. Kemudian petugas melakukan pencarian.

"Mereka diduga memanjat dinding, kemudian turun dari samping kanan Rutan," kata Stefanus.

Dari keterangan warga, kata Stefanus, mereka melihat ada dua orang pergi dari arah rutan.

"Memang ada melihat dua orang yang diduga dua tahanan itu pergi dari arah Rutan," ujarnya.

Kata Stefanus, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak rutan untuk mencarinya.

"Kita bantu pencarian dua tahanan tersebut," kata Stefanus.

 

(Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/24/22560441/kronologi-dua-tahanan-di-rutan-kelas-ii-padang-kabur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke