Salin Artikel

Injak Gas Saat Antre BBM, Terios Tabrak Dispenser SPBU Milik Wakil Wali Kota Solo

Polisi bahkan sudah menetapkan H sebagai tersangka penabrakan dispenser BBM SPBU yang diketahui milik Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo.

"Sudah kita tetapkan tersangka. Penetapannya kemarin," kata Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito saat dikonfirmasi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/6/2020).

Purbo mengatakan kejadian penabrakan dispenser BBM SPBU terjadi ketika tersangka H mengantre BBM.

Pada saat sedang mengantre tersangka secara tidak sadar menginjak gas mobil yang dikemudikan.

"Dia (tersangka) mau maju sedikit karena antrean di depannya sudah maju. Karena menginjak gas terlalu dalam sehingga dia banting setir ke kanan menabrak sepeda motor yang sedang antre BBM dan menabrak dispenser BBM," kata dia.

Akibat kejadian tersebut, dispenser BBM SPBU milik orang nomor dua di Kota Bengawan tersebut roboh dan menimpa sepeda motor yang berada di dekatnya.

Sedikitnya ada tiga korban luka dalam kejadian itu. Korban semua masih dirawat di rumah sakit.

Purbo menyampaikan penabrakan dispenser BBM SPBU tersebut murni karena kelalaian tersangka yang tidak bisa mengendalikan gas mobil yang dikemudikannya.

"Tersangka sempat lari karena ketakutan setelah menabrak dispenser BBM. Tapi, langsung berhasil diamankan tak jauh dari lokasi," ungkap Purbo.


Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian berupa mesin dispenser BBM, tiga unit sepeda motor milik korban dan mobil Terios milik tersangka.

"Korban masih dirawat di rumah sakit. Saksi sudah dua orang yang kita periksa mereka pegawai SPBU. Proses penyelidikan masih kita lakukan. Pemilik SPBU beluk kita mintai keterangan," tutur Purbo.

Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan dan atau Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka berat dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun.

Pemilik SPBU Achmad Purnomo mengatakan, kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp 300 juta.

"Tapi belum termasuk biaya perawatan korban. Tergantung perawatan korbannya bagaimana. Karena kedua korban kakinya patah," ungkapnya.

Setelah penabrakan tersebut, jelas Purnomo, satu mesin dispenser BBM SPBU tidak bisa dioperasionalkan. Pihaknya juga menutup sementara SPBU itu selama dua hari.

"Satu pompa sementara tidak bisa dioperasikan. Mungkin setengah bulan untuk perbaikan mesinnya," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/24/11091441/injak-gas-saat-antre-bbm-terios-tabrak-dispenser-spbu-milik-wakil-wali-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke