Salin Artikel

Ketika 442 "Orang Kepala Batu" Menyapu Jalan karena Tak Pakai Masker...

Razia gabungan itu digelar di lima distrik pada Selasa (23/6/2020). Razia dilakukan sejak pukul 10.00 WIT sampai 16.00 WIT.

Terdapat 442 warga yang kedapatan tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Mereka pun mendapatkan hukuman sosial menyapu jalanan.

Para pelanggar itu mengenakan rompi bertuliskan orang kepala batu yang disingkat OKB.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Rustan Saru mengatakan, hukuman yang diberikan itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Jayapura Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker.

Dalam perwali, terdapat sanksi administrasi, sosial, dan denda.

"Setelah Rapat Forkompinda diputuskan untuk kita kesampingkan sanksi denda dan menerapkan sanksi sosial," kata Rustan saat dihubungi, Selasa.

Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat Jayapura meningkat dibandingkan sebelumnya.

Sebagian besar warga telah mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Meski, masih ada warga yang tidak mengenakan masker.

Rustam mengimbau, penggunaan masker bisa menjadi gaya hidup baru warga Jayapura selama pandemi Covid-19.

Ia memastikan razia serupa ini kembali dilakukan pada Kamis (24/6/2020). Razia akan fokus menyasar para pelaku usaha.

“Jadi pertama adalah masyarakat umum, kemudian pelaku usaha hingga nanti para instansi termasuk perkantoran,” kata Rustan.

Dalam Perwali Jayapura Nomor 19 Tahun 2020 diatur, warga yang tertangkap tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah harus membayar denda sebesar Rp 50.000.

Sebanyak 748 kasus positif Covid-19 tercatat di Kota Jayapura hingga Selasa (23/6/2020). Rinciannya, 455 pasien dirawat, 284 sembuh dan sembilan meninggal.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/23/19455881/ketika-442-orang-kepala-batu-menyapu-jalan-karena-tak-pakai-masker

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke