Salin Artikel

Gelapkan Dana Nasabah hingga Rp 2 M, Karyawan BMT Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry mengatakan, tersangka berinisial ES (24) diduga melakukan aksi tersebut sejak bekerja di BMT pada 2016.

"Dengan alasan aman dan mendapat bunga yang tinggi, para nasabah yang tertarik lalu menyimpan sejumlah uang dalam bentuk deposito hingga ratusan juta," kata Berry saat dihubungi, Selasa (23/6/2020).

Berry menjelaskan, aksi tersangka akhirnya terungkap setelah para nasabah curiga, karena kesulitan untuk mencairkan dananya.

Setelah ditelusuri, dana yang diserahkan nasabah melalui tersangka ternyata tidak pernah tercatat dalam sistem keuangan lembaga tersebut.

"Tersangka mengelabui nasabah dengan cara mencetak sendiri slip setoran dan kartu deposito palsu. Tersangka juga memalsukan tanda tangan manajer," ujar Berry.

Berry mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, total korban diperkirakan sekitar 45 orang.

Namun, sejauh ini yang telah melaporkan kasus tersebut baru sebanyak delapan orang.

"Kami masih melakukan pengembangan. Kalau seluruh korban melapor kerugian bisa berkembang hingga Rp 2 miliar," kata Berry.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/23/14161201/gelapkan-dana-nasabah-hingga-rp-2-m-karyawan-bmt-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke