Salin Artikel

Tak Ikut Rapid Test Massal, Pedagang Pasar Pinasungkulan Manado Tak Boleh Jualan

MANADO, KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Covid-19 Manado Sanil Marentek menyayangkan penolakan rapid test massal oleh pedagang Pasar Pinangsungkulan berujung perusakan tenda posko kesehatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Ia mengatakan, seluruh pedagang pasar di Manado wajib mengikuti prosedur tetap (protap) yang telah dibuat pemerintah.

"Apabila tidak melakukan rapid test, maka tidak akan diizinkan berjualan di pasar," kata Sanil dalam keterangan pers, Senin (22/6/2020).

Menurut dia, protap tersebut berguna bagi penjual dan konsumen di dalam pasar.

"Supaya memberi rasa aman kepada konsumen yang akan berbelanja di pasar-pasar tradisional," ujarnya.

Sanil menegaskan, pelaku perusakan posko kesehatan BPBD Manado tengah diselidiki pihak kepolisian.

"Polisi akan mengambil tindakan tegas bagi yang melakukan hal-hal anarkis," tegasnya.

Ke depan, kata dia, rapid test massal akan melibatkan petugas keamanan, tokoh agama, dan masyarakat.

"Kita memberikan informasi dan imbauan kepada para pedagang, berjualan harus mengikuti protap pemerintah," ujar dia.

Seperti diketahui, penolakan rapid test oleh pedagang Pasar Pinangsungkulan berujung tindakan anarkis.

Mereka merusak posko kesehatan milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manado.

Direktur Utama PD Pasar Manado Stenly Suwuh mengatakan, kericuhan terjadi karena ada sebagian pedagang takut menjalani rapid test.

Selain itu, dia menduga ada oknum tertentu yang memprovokasi para pedagang.

"Alasan mereka tidak mau rapid test tapi tujuan mereka supaya jalur kendaraan dibuka," kata Stenly.

Sedangkan Sahril Husain, pedagang Pasar Pinasungkulan mengatakan, penolakan rapid test massal dilakukan karena pemeriksaan dengan metode tersebut tidak sesuai dengan standar kesehatan.

"Kadang orang yang sakit bawaan dibilang reaktif," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/23/06554311/tak-ikut-rapid-test-massal-pedagang-pasar-pinasungkulan-manado-tak-boleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke