Salin Artikel

Kakak Beradik Tewas di Parit Diduga Dianiaya Ayah Tiri karena Memaksa Dibelikan Es Krim

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, kedua bocah tersebut tewas diduga dianiaya ayah tiri mereka berinisial R.

Sebelum tewas kedua bocah itu minta dibelikan es krim ke R, Sabtu (20/6/2020).

Namun karena keduanya terus memaksa, terduga pelaku pun naik pitam.

R diduga menganiaya kedua anaknya hingga tewas. Jenazah kedua korban kemudian ditemukan di sebuah parit pada Minggu pagi.

"Saat itu ayah tiri korban menolak permintaan itu karena alasan tidak memiliki uang," ujar Rikki saat dikonfirmasi, Minggu.

Namun, polisi masih berupaya mengungkap penyebab pasti kematian korban. Petugas hingga saat ini masih mencari tahu keberadaan R.

Sebelumnya diberitakan, jenazah dua bocah ditemukan di dalam parit di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (21/6/2020).

Informasi yang didapatkan dari Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan, kedua bocah tersebut merupakan kakak beradik berinisial IF (10) dan RA (5), asal Gang Ksatria, Kecamatan Medan Kota.

Penemuan kedua jenazah berawal dari pesan WhatsApp yang diterima F, ibu kandung IF dan RA, dari suaminya berinisial R.

Dalam pesan itu, R mengaku membunuh keduanya. R kemudian memberi tahu lokasi kedua jenazah. F langsung mendatangi sekolah yang disampaikan R.

Di sana ibu korban menjumpai kedua buah hatinya telah meninggal dunia dengan luka di kepala diduga karena benturan keras.

Melihat jasad kedua anaknya, sontak membuat F menjerit histeris hingga membuat satpam sekolah berlarian menuju sumber suara.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/21/21015601/kakak-beradik-tewas-di-parit-diduga-dianiaya-ayah-tiri-karena-memaksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke