Salin Artikel

Pengunggah Guyonan Gus Dur Dibawa ke Kantor Polisi, Polda: Untuk Edukasi

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikun menjelaskan, bahwa pihaknya hanya ingin mengedukasi Ismil 

“Itu mengedukasi, tapi sudah selesai,” kata Adip saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).

Adip tak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus itu.

Dia menyebut kasus unggahan guyonan Gus Dur sudah diselesaikan oleh Polres Kepulauan Sula.

Sebelumnya diberitakan, Ismail mengunggah guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang berbunyi, “ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”.

Kepada Kompas.com, Ismail bercerita bahwa dia mengunggah guyonan itu pada Jumat (12/6/2020) pagi sekitar jam 11.00 WIT.

Dia tidak menyangka bahwa postingan itu akan berakhir di kantor polisi untuk dimintai klarifikasi.


Ismail mengaku tidak memiliki maksud apa pun saat mengunggah guyonan itu. 

Setelah dimintai keterangan, Ismail dipersilakan kembali ke rumah dan sempat wajib lapor selama dua hari.

Dia juga diminta menyampaikan permohonan maaf terkait dengan postingannya tadi.

Adapun Jaringan Gusdurian menuding kepolisian melakukan intimidasi terhadap Ismail.

"Meski kasus tersebut tidak diproses karena Ismail bersedia meminta maaf, namun pemanggilan terhadap Ismail oleh Polres Sula adalah bentuk intimidasi institusi negara terhadap warganya," tegas Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (18/6/2020). (Kontributor Ternate, Fatimah Yamin)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/18/15584331/pengunggah-guyonan-gus-dur-dibawa-ke-kantor-polisi-polda-untuk-edukasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke