Salin Artikel

Fakta Dokter Dilaporkan ke Polisi karena Minta Mahasiswi Buka Celana Saat Akan Diperiksa, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

KOMPAS.com - Seorang dokter di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, berinisial H, dilaporkan pasiennya seorang mahasiswi berinisial HM (20), karena diduga melakukan pelecehan seksual saat melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

Tak terima dengan itu, HM, warga asal Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, melaporkannya ke Polres Aceh Timur, pada Senin (8/6/2020).

Dalam laporannya, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Selasa, 2 Juni 2020 lalu.

Sementara itu, Muslim A Gani, kuasa hukum dokter H, membantah jika kliennya melakukan pelecehan seksual.

Katanya, saat dilakukan pemeriksaan kesehatan, pasien didampingi keluarga dan seorang perawat wanita.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

Dalam laporan korban bernomor STTLP/64/VI/2020/SPKT dijelaskan, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada 2 Juni 2020 lalu.

Saat itu, korban berobat ditemani kakaknya. Namun, sang kakak diminta dokter tersebut untuk menunggu di luar.

Sedangkan korban diminta membuka celana dengan dalih pemeriksaan kesehatan. Saat itulah terjadi pelecehan seksual yang diduga dilakukan dokter H.

Pengacara korban, Hendra Kusmeran mengatakan, atas peristiwa itu, korban dan keluarganya tidak menerima.

"Kami harap, polisi mengusut tuntas kasus ini," katanya saat dihubungi, Rabu (17/6/2020).

 

Muslim A Gani, pengacara dokter H, membantah jika kliennya melaukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.

Muslim menjelaskan, saat pemeriksaan kesehatan pasien didampingi keluarga dan seorang perawat.

“Jadi tidak ada itu pelecehan, di mana kejadian pelecehan. Orang pemeriksaan kesehatan didampingi keluarga dan perawat wanita,” kata Muslim dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu.

 

Kata Muslim, pasien itu mengidap kanker payudara dan akan menjalani operasi.

Saat kejadian, sambung Muslim, pasien hendak menjalani operasi kanker payudara sebelah kanan.

Sebelumnya, tiga bulan lalu, pasien itu juga menjalani operasi payudara sebelah kiri.

“Nah, saat itu pasien mengeluh ada ambeien. Sehingga sekalian diperiksa dan sesuai standar operasi prosedur (SOP), mengenakan sarung tangan dan lain sebagainya. Maka, dokter bilang ya sekalian aja kita periksa dan obati, pasien setuju soal pemeriksaan ambeien itu,” jelasnya.

 

Terkait laporan korban, Muslim pun mempertanyakan alasan pasien baru melaporkan kasus tersebut ke polisi setelah 10 hari kemudian.

“Harusnya kan saat itu juga dia lapor. Bukan beberapa hari kemudian, lalu semua orang berkomentar soal kasus ini. Posisi klien saya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, ini kan sudah dilapor, nanti kita lihat penyidikan di kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, dr Darma Widya mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kasus itu pada penegak hukum.

“Kami menunggu proses hukum dan menyerahkan penyidikan itu ke polisi. Saya belum dapat laporan terakhir, apakah dokter tersebut sudah diperiksa atau tidak,” singkatnya yang dihubungi lewat aplikasi WhatsApp.

 

(Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor : Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/18/06010051/fakta-dokter-dilaporkan-ke-polisi-karena-minta-mahasiswi-buka-celana-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke