Salin Artikel

Menyoal Kenaikan Tarif Listrik, Tagihan Melonjak meski Penggunaan Berkurang dan Penjelasan Direktur PLN

KOMPAS.com - Di tengah lesunya kondisi ekonomi akibat pandemi corona, masyarakat justru dihebohkan dengan lonjakan tarif listrik.

Meski dalam berbagai kesempatan PLN berdalih tidak ada kenaikan tarif listrik, hal itu ditepis oleh sejumlah pelanggan.

Salah satunya adalah Ika, seorang guru SMP Negeri 6 Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Menurut dia, selama masa pandemi corona tagihan listrik di sekolahnya justru naik cukup signifikan.

Padahal, konsumsi listrik yang digunakan saat ini dipastikan jauh berkurang.

Mengingat tidak ada aktivitas belajar mengajar yang dilakukan pihak sekolah.

"Seharusnya turun, tapi ini malah naik," kata Ika melalui telepon, Rabu (17/6/2020).

Dijelaskan Ika, rata-rata tagihan listrik sebelum adanya pandemi corona hanya sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Namun, saat pandemi corona ini justru melonjak menjadi Rp 4,3 juta per bulan.

Terkait dengan adanya lonjakan tagihan itu, pihaknya mengaku sudah melaporkan ke Posko Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Koordinator BPSK dan PPNS Jupri Helmi membenarkan adanya laporan tersebut.

Bahkan, dikatakan, laporan masyarakat terkait lonjakan tarif listrik selama masa pandemi corona sudah cukup banyak.

Dari data yang ada, dia menjelaskan, tercatat sudah ada 27 warga yang melaporkan kasus serupa, termasuk sekolah negeri tersebut.

“Kita lihat ada sekolah yang tidak aktif pun bisa melonjak, tentu ini menjadi uji petik kita nantinya dalam melakukan penyidikan,” kata Jupri melalui telepon, Rabu.

Menyikapi hal itu, pihaknya mengaku akan meminta klarifikasi kepada PLN UP3 Tanjungpinang.

Pasalnya, dari informasi yang ada, pihak PLN berdalih tidak ada kenaikan tarif listrik.

"Kami ingin tahu sistem perhitungannya dan bagaimana angka ini bisa tercipta hingga meningkat di luar seperti biasanya," kata Jupri.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini di hadapan Komisi VII DPR RI menegaskan, tidak ada kenaikan tarif listrik.

Bahkan, ia mengatakan, kenaikan listrik yang dilakukan PLN terakhir kali pada Januari 2017. Kebijakan kenaikan itu pun yang melakukan adalah pemerintah dan anggota DPR.

Menurut dia, lonjakan tarif listrik yang dialami pelanggan saat ini lebih diakibatkan dari adanya skema pencatatan tagihan dan meningkatnya konsumsi pelanggan saat pandemi corona.

Soal skema pencatatan tagihan listrik, dia menjelaskan, selama pandemi ini dilakukan penghitungan dengan rata-rata konsumsi tiga bulan terakhir.

Dengan skema itu, ada perbedaan dengan konsumsi listrik sebenarnya.

"Sebagian besar realisasi lebih besar dari tagihan yang diberikan. Selisih tersebut diberikan setelah melakukan catat meter," ujar Zulkifli.

Meski demikian, pihaknya mengaku sudah memberikan relaksasi kepada pelanggan.

Mereka yang merasa keberatan dengan adanya kenaikan tagihan listrik itu bisa mencicil pembayarannya selama tiga bulan.

"Meskipun secara keuangan skema tersebut akan menambah beban PLN, langkah tersebut diambil supaya pelanggan yang sedang mengalami fase sulit tidak mendapatkan beban akibat kenaikan," ucapnya.

Penulis : Hadi Maulana, Rully R. Ramli | Editor : Abba Gabrillin, Bambang P. Jatmiko

https://regional.kompas.com/read/2020/06/18/05300041/menyoal-kenaikan-tarif-listrik-tagihan-melonjak-meski-penggunaan-berkurang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke