Salin Artikel

Minta Mahasiswi Buka Celana untuk Pemeriksaan, Seorang Dokter Dipolisikan

Gadis 20 tahun itu melaporkan dokter tersebut atas kasus pelecehan seksual.

Dalam laporan bernomor STTLP/64/VI/2020/SPKT itu dijelaskan peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada 2 Juni 2020.

Saat itu, korban berobat ditemani kakaknya. Namun, sang kakak diminta dokter tersebut untuk menunggu di luar.

Sedangkan korban diminta membuka celana dengan dalih pemeriksaan kesehatan. Saat itulah terjadi pelecehan seksual tersebut.

Pengacara korban, Hendra Kusmeran, dihubungi, Rabu (17/6/2020) menyebutkan korban dan keluarganya tidak menerima peristiwa itu.

“Kami harap, polisi mengusut tuntas kasus ini,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, dr Darma Widya, dihubungi lewat aplikasi WhatsApp menyerahkan sepenuhnya kasus itu pada penegak hukum.

“Kami menunggu proses hukum dan menyerahkan penyidikan itu ke polisi. Saya belum dapat laporan terakhir, apakah dokter tersebut sudah diperiksa atau tidak,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/17/15370491/minta-mahasiswi-buka-celana-untuk-pemeriksaan-seorang-dokter-dipolisikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke