Salin Artikel

Plt Walkot Medan: Banyak PHK Malah Tagihan Listrik Naik, PLN Seharusnya Bantu Warga...

Pada Jumat (12/6/2020), Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sumut Chairuddin menemui Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah di rumah dinasnya.

Lalu pada Senin (15/06/2020) Manager Layanan Prioritas PLN UIW Sumut Gading Aji menemui Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution di Balai Kota Medan.

Pada kesempatan itu, Akhyar meminta PLN melakukan kebijakan layanan untuk membantu meringankan beban masyarakat.

Terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, semua sektor dan lini kehidupan tengah mengalami krisis yang berimbas pada pendapatan masyarakat.

Ada yang dipecat dan mati usaha, sehingga berpengaruh pada kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya termasuk membayar tagihan listrik.

"Kami harap PLN punya skema yang bisa membantu meringankan beban masyarakat. Saya merasakan langsung denyut kesulitan dan kesusahan yang saat ini dialami masyarakat. Semua sedang sulit, tak terkecuali siapapun dia. Semua sektor terdampak akibat Covid-19," kata Akhyar dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6/2020).

Warga diminta lapor jika ada lonjakan tagihan listrik

Menjawab Akhyar, Gading Aji menjelaskan jika terjadinya kenaikan tagihan listrik karena meningkatnya pemakaian.

Menurut dia, sejak 2017, tidak ada kenaikan tarif yang dilakukan PLN. Lonjakan terjadi karena pemakaian listrik oleh masyarakat, menyusul adanya kebijakan pemerintah yang menganjurkan masyarakat untuk melakukan aktivitas di rumah baik itu bekerja dan belajar.

Hal ini berpengaruh pada jumlah pemakaian dari biasanya, termasuk saat Ramadhan yang jatuh di Mei 2020.

"Kalau Ramadhan, dini hari masyarakat sudah melakukan aktivitas seperti memasak di jam tiga subuh. Itu menjadi penyebab tingginya pemakaian," katanya.

Gading mengatakan, akan menyampaikan permintaan dan harapan Akhyar kepada direksi PLN. 

"Kami juga menyampaikan, apabila ada masyarakat yang mengalami lonjakan tagihan, silahkan lapor dan datangi kantor terdekat kami. Pihak kami akan melakukan pengecekan," ungkapnya.


Wagub Sumut: PLN, jangan sampai pelanggan merasa dibohongi...

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menanyakan apakah PLN sudah melakukan sosialisasi, memberikan pemahaman yang bisa diterima masyarakat sedari awal sehingga meredam gejolak soal lonjakan tagihan listrik. 

"Kita tahu soal listrik ini sensitif di masyarakat. Covid-19 ini, semuanya jadi sensitif, ekonomi terganggu, banyak yang tadinya beraktivitas jadi terhenti, ada juga yang di rumahkan. Makanya yang seperti ini gampang ramai kalau ada berita-berita,” kata Musa.

Tanpa sosialisasi maksimal ke masyarakat, lanjut Musa, bisa memunculkan spekulasi atau pendapat-pendapat berbeda dan berpotensi menimbulkan keresahan sampai protes di berbagai tempat.

Sebab bisa saja ada pandangan pelanggan seperti dibohongi padahal mungkin keadaannya tidak seperti yang dituduhkan.

“Jadi tagihan itu tidak dinilai mengada-ada. Memang soal kebijakan apapun, harus cepat sosialisasi ke masyarakat, di awal harus gencar. Sebab nanti jika sudah terjadi, sudah banyak berbagai pendapat yang muncul. Mungkin ini ke depan jadi pelajaran,” tuturnya.

Salahkan petugas pencatat meteran

Menjawab Musa, Chairuddin menyampaikan yang membuat tagihan bertambah, gara-gara petugas pencatat meteran (cater) tidak turun ke lapangan selama PSBB untuk menghindari penularan.

Akibatnya PLN melakukan penghitungan rata-rata sebelum petugas kembali mencatat angka stand meter data pelanggan Mei 2020.

“Saat dilakukan pembacaan meteran, terjadi selisih dari pemakaian rata-rata yang selama ini masyarakat alami. Seolah-olah mereka merasa memakai seperti biasa dan tidak ada penambahan, tapi waktu pemakaian lebih lama. Ditambah lagi Mei kita masuk Ramadhan, konsumsinya secara normal lebih banyak, ini yang menjadi lonjakan pemakaian KwH meter,” ucapnya.

Sebagai langkah untuk menyikapi banyaknya keberatan masyarakat, PLN memberikan kebijakan menerapkan skema perlindungan terhadap lonjakan rekening listrik yaitu membayar di Juni sebesar 40 persen dari selisih pemakaian, ditambah pemakaian Mei. Kemudian untuk 60 persen sisa selisih bisa dicicil selama tiga bulan.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/16/06531871/plt-walkot-medan-banyak-phk-malah-tagihan-listrik-naik-pln-seharusnya-bantu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke