Salin Artikel

Gara-gara Standing Motor di Depan Polisi, 3 Orang Ditangkap, Pelakunya Pelajar

Penangkapan ini terkait dengan aksi standing motor mereka di depan sejumlah polisi lalu lintas yang tengah duduk di tepi jalan pada Rabu (10/6/2020).

"Berdasarkan video viral, kami melakukan pendalaman sehingga didapati alamat ketiga orang yang masih berstatus sebagai pelajar," kata Emil.

Mereka ditangkap dua hari setelah melakukan aksi pamer standing motor di depan Polantas.

Peran mereka

Ketiganya rupanya memiliki peran masing-masing.

RV mengendarai motor tersebut, RIP membonceng motor.

Sedangkan satu orang lagi yakni YN bertugas merekam video.

Ketiganya kini harus mempertanggungjawabkan aksi membahayakan keselamatan ini.

"Ketiga pelajar kami amankan di Satlantas Polresta Pekanbaru sambil menunggu orangtua yang bersangkutan. Untuk kendaraannya kami tilang dan sidang tahun depan," ujar Emil.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 197 Jo Pasal 115 huruf b UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas.

Tiga pelajar tersebut melakukan standing atau freestyle sepeda motor di hadapan petugas.

Bahkan mereka terkesan menantang polisi yang tengah duduk di tepi jalan.

Aksi itu dilakukan di Jalan Yos Sudarso, depan Stadion Kaharuddin Nasution, Rumbai, Pekanbaru.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/14/09572341/gara-gara-standing-motor-di-depan-polisi-3-orang-ditangkap-pelakunya-pelajar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke