Salin Artikel

4 Tersangka Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Surabaya Diisolasi

Pembantaran karena keempat tersangka karena diduga kuat memiliki kontak fisik dengan jenazah yang diambil.

Keempat tersangka adalah anak dari jenazah perempuan yang diambil dari Rumah Sakit Paru Surabaya di Kelurahan Pegirian Kecamatan Semampir Surabaya pada 4 Juni 2020.

Keempatnya adalah MIR (28), ADS (25), MKA (23), dan BPP (22).

"Keempat tersangka adalah anak dari jenazah Covid-19 yang diambil," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (12/6/2020) malam.

Polisi menjerat keempat tersangka dengan sejumlah pasal berlapis seperti Undang-undang Karantina, undang-undang wabah penyakit dan KUHP pasal 214 dan pasal 216 tentang perlawanan secara bersama-sama kepada petugas berwenang dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi menjelaskan, dari keterangan Dirut RS Paru Karang Tembok, pasien tersebut meninggal pada 4 Juni 2020 dini hari.

Sekelompok orang dari kerabat jenazah tiba di rumah sakit meminta untuk melihat langsung jenazah untuk memastikan yang meninggal merupakan anggota keluarga mereka. 

Petugas medis kemudian menyiapkan APD untuk keluarga pada 09.00 WIB.


Namun, pada 11.00 WIB, ada sekitar 10 sampai 11 orang mendatangi ruang isolasi jenazah dan tiba-tiba membawa paksa jenazah beserta tempat tidurnya.

Petugas keamanan yang berjaga tak bisa menghentikan tindakan keluarga.

Direktur RS Paru Karang Tembok akhirnya memerintahkan perawat dengan menggunakan APD lengkap datang ke rumah almarhum untuk membantu pemulasaraan jenazah.

Bukannya disambut baik, sesampainya di rumah duka ratusan orang menolak jenazah ditangani sesuai dengan protokol Covid-19.

Selanjutnya massa anarkis dengan memukul mobil ambulans dan mendorong petugas. Tidak ada polisi pada waktu itu. Petugas sampai berlindung ke depot air isi ulang.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/13/06490751/4-tersangka-kasus-pengambilan-paksa-jenazah-pasien-covid-19-di-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke