Salin Artikel

Sekretaris Desa Ditangkap Maling Uang Rp 54.000 dari Kotak Amal, Polisi: Sudah 2 Kali Beraksi

Kapolsek Padas AKP Juwahir mengatakan, pelaku ditangkap pengurus musala saat hendak mengunci gembok kotak amal tersebut.

"Pelaku diamankan takmir masjid saat mengutak-atik kotak amal, tangan kirinya sudah pegang uang, tangan kanannya berusaha mengembalikan gembok," kata Juwahir saat dihubungi, Jumat (12/6/2020).

Juwahir mengatakan, polisi menemukan belasan kunci duplikat yang digunakan pelaku untuk membongkar kotak amal. Kunci tersebut memiliki ukuran berbeda, dari kecil hingga besar.

Menurut Juwahir, pelaku mengaku telah dua kali mencuri kotak amal.

"Pengakuannya dua kali, di kawasan Tambakromo," kata dia.

Pelaku kini diperiksa di Polsek Padas. Polisi sedang mendalami keterangan pelaku.

Juwahir menyebut, polisi menyita uang sebesar Rp 54.000 dalam penangkapan itu. Uang tersebut terdiri dari 10 lembar pecahan Rp 5.000 dan dua lembar pecahan Rp 2.000.

Uang itu, kata Juwahir, berasal dari kotak amal yang dibongkar pelaku.


Selain itu, polisi menyita sebuah sepeda motor pelat merah dengan nomor polisi AE 2491 MP yang dipakai pelaku.

Sementara itu, Kepala Desa Banjarejo Jumiran mengaku tak percaya ketika mendengar kasus pencurian yang dilakukan sekretarisnya itu.

Menurutnya, EC merupakan pribadi yang ceria dan tak punya masalah keuangan.

“Bapaknya itu masih menerima pensiun, ibunya masih mengajar. Kalau soal ekonomi kayaknya tidak mungkin,” kata Jumiran saat dihubungi.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/12/17025991/sekretaris-desa-ditangkap-maling-uang-rp-54000-dari-kotak-amal-polisi-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke