Salin Artikel

Shalat Jumat Berjemaah Dimulai, Bupati Semarang: Jika Melanggar Protokol, Ditutup Lagi

Masjid Agung Al Mabrur dan Masjid Istiqomah pun dipadati jemaah setelah selama tiga bulan tidak membuka shalat untuk berjemaah.

Dari pantauan, shalat jemaah di Masjid Agung Al Mabrur dilaksanakan dengan menerapkan aturan protokol kesehatan.

Jemaah yang datang diwajibkan mengenakan masker, diharuskan mencuci tangan, dan dilakukan cek suhu tubuh.

"Kita mulai membuka shalat Jumat berjemaah di masjid. Semua jemaah harus disiplin mematuhi aturan berjemaah selama di masjid, jika ada yang melanggar nanti kita tutup lagi tempat ibadahnya," kata Bupati Semarang Mundjirin usai shalat Jumat di Masjid Agung Al Mabrur, Jumat (12/6/2020).

Dia mengakui akan ada kebiasaan baru dalam menjalankan ibadah.

Di antaranya melaksanakan ibadah dengan jarak minimal satu meter dan tidak ada salaman, sehingga semua umat yang akan menjalankan ibadah diharapkan mulai terbiasa dengan cara-cara tersebut.


Mundjirin mengungkapkan, selain masjid tempat ibadah lain seperti gereja, vihara, dan pura juga dipersilakan untuk menjalankan ibadah secara berjemaah selama menjalankan protokol kesehatan.

"Ini juga sedang dikaji untuk pembukaan tempat wisata dan karaoke. Namun tetap harus menjalankan protokol kesehatan sesuai yang diatur," kata Mundjirin.

Selain adanya pembatasan pengunjung, di tempat wisata dan karaoke ada aturan tambahan.

"Untuk di tempat karaoke nanti untuk di microphone juga harus diberi difilter," ungkapnya.

Namun untuk kepastian waktunya, lanjutnya, masih menunggu supervisi serta kesiapan dari pelaku usaha.

Sementara Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Tajuddin Noor mengungkapkan menyiapkan anggotanya untuk memantau penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah.

"Kita mendirikan posko di depan masjid ini untuk memantau suhu tubuh jemaah," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/12/16301761/shalat-jumat-berjemaah-dimulai-bupati-semarang-jika-melanggar-protokol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke