Salin Artikel

Curhat Dokter di Makassar, Insentif Tak Jelas Nasibnya tapi Malah Jadi Korban Fitnah

Pengambilan paksa jenazah tersebut dilakukan keluarga yang menolak jenazah pasien dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

Penolakan itu didasari keyakinan keluarga, pasien tidak terinfeksi virus Covid-19 lantaran saat masuk ke rumah sakit didiagnosa penyakit lain.

Insiden tersebut juga diduga akibat ketidakpercayaan warga kepada tenaga medis di rumah sakit dalam menangani pasien karena sangat cepat melekatkan status PDP.

Humas IDI Kota Makassar Wachyudi Muchsin mengatakan, ketidakpercayaan tersebut bahkan melahirkan tudingan kepada dokter dan tenaga medis mendapat untung besar dalam penanganan Covid-19.

Padahal, kata Wachyudi, para dokter dalam menegakkan diagnosis selalu berdasarkan pedoman dan protokol yang telah ditetapkan. 

Dalam menetapkan status pasien yang dicurigai PDP misalnya, dokter sudah melakukan uji seperti tes darah dan rontgen.

"Itulah sebabnya mengapa banyak pasien berstatus PDP di rumah sakit. Bukan karena dijadikan lahan mata pencaharian untuk dokter," ujar Wachyudi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/6/2020).

Insiden pengambilan paksa jenazah dan tudingan mendapatkan untung besar setiap kali menetapkan pasien berstatus PDP, semakin membuat para tenaga medis menjadi cemas.


Padahal dengan banyaknya PDP dan pasien positif Covid-19 membuat beban dokter dan tenaga medis semakin berat.

Belum lagi diliputi perasaan cemas tertular virus corona.

"Insentif berjuta-juta yang dijanjikan Pak Presiden sekitar dua bulan yang lalu sampai hari ini hilalnya belum kelihatan," ujar Wachyudi.

"Kalau dikasi alhamdulillah, kalau ternyata cuma gosip yakinlah tenaga kesehatan kita akan tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab atas nama kemanusiaan sesuai dengan sumpah profesi tentunya," sambungnya.

Senada dengan Wachyudi, Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Ichsan Mustari meminta warga untuk tidak berpikiran buruk terhadap para tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19.

Dia mengatakan, tudingan pihak rumah sakit hanya menjalankan bisnis dalam menangani pasien Covid-19 sangat tidak berdasar.

Ichsan juga membenarkan, tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di Makassar sampai saat ini belum mendapatkan insentif. 

Rumah sakit rujukan juga belum mendapatkan bayaran dari pemerintah.

"Karena ada proses verifikasi yang dilakukan BPJS dan itu tidak mengurangi semangat teman-teman dokter perawat untuk melakukan pelayanan," ujar Ichsan.

"Kita tahu mereka (tenaga medis) sudah punya sumpah untuk menjalankan profesinya guna untuk kemanusiaan semata-mata," ujar juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel ini.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/11/22414531/curhat-dokter-di-makassar-insentif-tak-jelas-nasibnya-tapi-malah-jadi-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke