Salin Artikel

Pengusaha Warteg Positif Covid-19, Wali Kota Tegal: New Normal Tetap Berjalan Meski Zona Kuning

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, new normal tetap dilaksanakan meski wilayahnya disebut sebagai zona kuning.

Hanya saja, protokol kesehatan secara ketat tetap harus dijalankan.

"New normal tetap berjalan. Namun harus lebih hati-hati dan tetap menanamkan sebagai zona kuning untuk kewaspadaan dan kehati-hatian. Ujian kita belum selesai. Protokol kesehatan harus diketatkan lagi,” kata Dedy di Balai Kota Tegal, Rabu (10/6/2020) malam.

Dedy pun meminta jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar tetap melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan lebih giat lagi di tempat-tempat keramaian.

"Setiap hari setiap waktu gugus tugas tetap melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan masyarakat. Saya harap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata Dedy.

Alasan lain Kota Tegal tetap menjalankan new normal, adalah karena KH (56) yang positif Covid-19 warga Jalan Pati, Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, diduga terpapar sejak merantau di Depok, Jawa Barat.

Dedy mengatakan, KH sebelumnya sudah mengeluh sakit sejak dari Depok.

Bahkan, di Depok sudah dua kali memeriksakan diri bahkan sempat disarankan dirawat.

KH mengeluh sesak napas, demam, dan nyeri tenggorokan.

"Karena di Depok tidak memiliki keluarga, maka menghubungi keluarganya di Tegal agar menghubungi gugus tugas untuk bisa dirawat di RS Kota Tegal. Saya meminta agar rumah sakit di Tegal menerima yang bersangkutan dirawat," kata Dedy.


Dari Depok, pasien menggunakan travel dan langsung menuju RSI Harapan Anda Kota Tegal.

Belum ada kontak dengan keluarga, maupun warga lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal, Jawa Tengah, mengumumkan ada satu kasus baru positif Covid-19 yang menimpa warga Kota Tegal di tengah new normal.

Pasien berinisial KH (56) seorang pengusaha warteg yang merantau di Depok. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSI Harapan Anda Kota Tegal sejak 5 Juni 2020.

"KH, 56 tahun, warga Jalan Pati, Kelurahan/Kecamatan Margadana, Kota Tegal. Masuk RSI 5 Juni. Hasil pengambilan swab 6 dan 7 Juni positif Covid-19," kata Dedy Yon Supriyono.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/11/20074431/pengusaha-warteg-positif-covid-19-wali-kota-tegal-new-normal-tetap-berjalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke