Salin Artikel

21 Warga Desa Tolak Rapid Test Covid-19, Kades: Mereka Juga Tidak Karantina Mandiri

Mereka terlacak melakukan kontak dengan pasien 02 positif Covid-19 di Flores Timur, yang berasal dari Desa Sagu.

Pasien 02 itu terpapar dari Klaster Ijtima Ulama Gowa, Sulawesi Selatan.

Selain menolak rapid test, puluhan warga itu juga tak menjalani karantina mandiri.

"Sampai saat ini 21 warga yang tolak rapid test juga tidak menjalani karantina mandiri. Saya juga masih lakukan koordinasi dengan Camat Adonara," kata Kepala Desa Sagu Taufik Nasrun saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/6/2020).

Taufik mengatakan, awalnya terdapat 22 warga Desa Sagu yang diduga melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19 tersebut.

Tim Gugus Tugas Covid-19 dari Kecamatan Adonara menjadwalkan rapid test Covid-19 pada Senin (1/6/2020). Tapi, warga menolak.

Lalu, Taufik bersama perwakilan Polri dan TNI di Kecamatan Adonara menemui 22 warga yang diduga melakukan kontak tersebut pada Rabu (3/6/2020).

Mereka mengonfirmasi apakah warga itu melakukan kontak dengan pasien positif atau tidak. Salah seorang warga, kata dia, mengaku pernah melakukan kontak.


Warga itu pun langsung menjalani rapid test Covid-19. Hasilnya, nonreaktif.

"Sedangkan yang 21 orang ini tidak mengaku," ujar dia.

Saat ini, Taufik masih menunggu arahan dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Flores Timur. Ia berharap, warganya mau menjalani rapid test dalam waktu dekat.

Penutupan akses desa

Penolakan puluhan warga untuk menjalani rapid test virus corona baru itu berimbas kepada penduduk Desa Sagu lainnya.

Sejumlah desa tetangga menutup akses jalan menuju Desa Sagu karena takut tertular Covid-19.

Mereka takut dengan warga Desa Sagu yang melakukan kontak dengan pasien 02 Covid-19 di Flores Timur.

Taufik membenarkan penutupan akses jalan tersebut. Penutupan itu dilakukan berdasarkan surat yang dikeluarkan Camat Kelubagolit pada 5 Juni 2020.

"Mereka palang itu atas dasar surat imbauan dari Camat Kelubagolit,"kata Taufik.

Penutupan akses jalan itu membuat warga Desa Sagu kesulitan menuju Pasar Waiwerang.

Padahal, ada banyak warga Desa Sagu yang berdagang di Pasar Waiwerang.

Catatan redaksi soal rapid test

Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.

Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.

Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan tes swab dengan metode PCR (polymerase chain reaction).

Hasil rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).

Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.


(Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/11/18153991/21-warga-desa-tolak-rapid-test-covid-19-kades-mereka-juga-tidak-karantina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke