Salin Artikel

Penumpang KRL Bogor Menumpuk, Bima Arya Minta Pemprov DKI Atur Jam Kerja Karyawan

Hal tersebut terungkap dalam peninjauan situasi Stasiun Kereta Api Bogor dalam rangka penerapan New Normal yang dilakukan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto ke Stasiun Kereta Api (KA) Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, kota Bogor, Rabu (10/6/2020).

"Hari Senin bisa 10.000 penumpang, akan tetapi hari Rabu ini, bisa 7.000 sampai dengan 8.000 penumpang" ujar Rudy dalam keterangannya.

Tak ada lagi zona merah Covid-19 di Jabar

Dalam kesempatan itu, Rudi memastikan penerapan new normal berjalan dengan baik pada moda angkutan umum kereta api, sehingga diharapkan terciptanya pemberlakuan protokol kesehatan seperti pencegahan kerumunan orang atau menjaga jarak dalam antrean dengan menggunakan tanda.

Menurut Rudi, Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jawa Barat (PSBB Jabar) ini sudah berjalan dengan baik dengan tingkat penurunan yang menurutnya cukup luar biasa.

Hal itu tak terlepas dari disiplin warga yang mematuhi protokol kesehatan. Rudi pun mengatakan bahwa tak ada lagi zona merah di Jawa Barat.

Karenanya ia berharap Jabar segera mencapai zona biru sehingga terhindar dari virus corona ini (Covid-19).

"Tidak ada lagi zona merah di Jabar, semoga Jabar menjadi wilayah berzona biru dan cepat terhindar dari Covid-19," ujarnya.

Pengaturan jam kerja karyawan

Sementara itu Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, meminta kepada Pemprov DKI agar mengatur pembagian jadwal jam kerja bagi karyawan yang beraktivitas di Jakarta. 

Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penumpukan di stasiun kereta.

"Agar tidak terjadi penumpukan di stasiun kereta," kata Bima Arya.

Aparatur terkait pun telah mengerahkan layanan Bis gratis dari BPTJ untuk mengurai kepadatan penumpang yang hendak bekerja di Ibu Kota Jakarta.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/10/16570811/penumpang-krl-bogor-menumpuk-bima-arya-minta-pemprov-dki-atur-jam-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke