Salin Artikel

Dijadikan Bahan Bercandaan, Pria Tembak Tetangga, Peluru Tertinggal di Wajah Korban

Akibat tembakan senapan angin itu, peluru masih bersarang di wajah korban.

Diduga, pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

A dan pelaku saling mengenal dan tinggal di satu kampung yang sama di Kecamatan MA Bulian.

"Korban sering bercanda dengan pelaku namun candaan tersebut membuat pelaku sakit hari dan terjadilah kejadian tersebut," jelas Iwan, seperti dilansir dari Tribun Jambi.

Puncaknya, pada Minggu (7/6/2020), A menembak korban.

Kronologi

Kapolsek Muara Bulian Iptu Iwan Wahyudi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/6/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.

Ketika itu, korban tengah mencari ikan.

"Kronologisnya, korban bernama Pawit sedang mencari ikan di kawasan Suak Katung, Sungai Bulian, Kelurahan Muara Bulian, Batanghari," kata Iwan, dilansir dari Tribun Jambi.

Sedangkan saat itu, pelaku tengah berada di wilayah itu dan sedang mencari burung.

"Pelaku menggunakan senjata api jenis senjata angin," tutur dia.

Lantaran sakit hati, A kemudian mengarahkan senapannya ke wajah korban kemudian menembaknya.

Pawit kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Peluru yang ditembakkan A rupanya juga masih bersarang di bagian wajah korban.

"Direncanakan korban akan melakukan operasi untuk mengambil sisa peluru senapan angin yang tertinggal di wajah korban," tutur dia.

Diduga A mengalami gangguan kejiwaan.

"Telah memiliki kartu keterangan gangguan jiwa, itu yang membuat kami kesulitan menganbil keterangan, kami berencana akan membawa pelaku ke rumah sakit jiwa, untuk mengetahui kondisi lebih dalam pelaku," tutur dia.

Sumber: Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Pria Gangguan Jiwa Tembak Tetangganya Sekampung, Peluru Masih Tertinggal di Wajah

https://regional.kompas.com/read/2020/06/10/06274791/dijadikan-bahan-bercandaan-pria-tembak-tetangga-peluru-tertinggal-di-wajah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke