Salin Artikel

Sidoarjo Masuki Masa Transisi, Restoran dan Kafe Diizinkan Layani Makan di Tempat

Tapi, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19. Selain itu, masyarakat diminta menjaga pola hidup bersih dan kesehatan.

Nur Ahmad mengatakan, restoran, kafe, warung kopi, mal, dan toko ritel telah diizinkan beroperasi kembali.

Rumah makan dan restoran yang sebelumnya hanya melayani pemesanan untuk dibawa pulang telah boleh melayani pembeli makan di tempat.

"Syaratnya, harus ditata dengan menjaga jarak aman atau physical distancing. Mal, ritel, pasar, dan sebagainya juga demikian," kata pria yang akrab disapa Cak Nur itu seperti dikutip dari Surya.co.id, Selasa (9/6/2020).

Selama masa transisi, Pemkab Sidoarjo mempertimbangkan penerapan jam malam. Jam malam, kata dia, diusulkan dimulai pukul 23.00 sampai 04.00 WIB.

"Hari ini kami masih perlu finalisasi Perbup (Perbup) terkait masa transisi New Normal. Tentang jam malam dan operasional pasar, masih butuh pembahasan lebih mendalam," jelasnya.

Sementara itu, posko pemeriksaan yang berada di jalan protokol akan digeser ke desa dan lingkungan rukun warga (RW).

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan memaksimalkan peran desa dalam mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Pemkab Sidoarjo, kata Cak Nur, akan memaksimalkan peran Kampung Tangguh. Ia akan memberikan dukungan anggaran untuk mendukung program Kampung Tangguh.

"Selama masa transisi, penerapan SOP kesehatan bakal lebih dimaksimalkan. Jangan sampai kondisi ini menjadi euforia yang justru menimbulkan masalah baru lantaran penyebaran Covid-19 semakin tinggi. Semua harus sadar dan berperan aktif dalam mencehah penyebaran virus Corona ini," jelas Cak Nur.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Masa Transisi New Normal Sidoarjo, Masyarakat Dipersilakan Beraktivitas Kembali dengan Syarat 

https://regional.kompas.com/read/2020/06/09/18083701/sidoarjo-masuki-masa-transisi-restoran-dan-kafe-diizinkan-layani-makan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke