Salin Artikel

Kakek 70 Tahun Diduga Lecehkan 8 Remaja, Terungkap Saat Diintip Tetangga

KOMPAS.com - Seorang kakek berinisial IS (70), warga Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Jambi, diduga melakukan pelecehan terhadap delapan remaja.

Aksi kakek tersebut terbongkar setelah ada tetangga dekat rumahnya merasa curiga dengan gerak-gerik peaku.

"Ada tetangga yang ngintip, bahwa pelaku sering bersama korban. Jadi saksi menyampaikan kepada pihak keluarga untuk ditanya apa yang terjadi antara pelaku dengan korban," kata Ketua RT Desa Penyengat Olak berinisla EH yang juga merupakan orangtua dari salah satu korban, dikutip dari TribunJambi.com.

Menurut keterangan dari pihak keluarga korban, jika pelaku sudah beberapa kali melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korbannya dengan memberi uang sebesar Rp 50.000 .

Kata EH, ia juga curiga melihat anaknya selalu memegang uang Rp 50.000, padahal ia tidak pernah memberikan uang jajan sebanyak itu.

Melihat itu, ia kemudian menanyakan uang tersebut kepada anaknya. Ketika ditanya, anaknya mengaku diberi oleh pelaku.

"Setelah saya dalami keterangan dari anak saya, duit tersebut didapatkan dari pelaku, rupanya anak-anak dibujuk dan diberi uang untuk melakukan perbuatan keji tersebut," katanya.


Tak terima dengan kejadian itu, ia bersama dengan orangtua korban lainnya melaporkan pelaku ke polisi.

"Kami merasa dirugikan, ini merupakan perbuatan yang sangat tidak terpuji yang dilakukan terhadap anak kami, anak kami masih belum tahu apa-apa, takutnya degan kejadian ini akan mempengaruhi psikologi anak kami, kami lapor sepuya kasus ini tidak terulang pada anak-anak yang lain," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto membenarkan adanya laporan tersebut.

"Masih kita dalami atas laporan tersebut, saat ini kita juga melakukan pengamanan terhadap tersangka di rumahnya agar tidak menjadi korban amukan massa," jelasnya.

Lanjut Ardiyanto, setelah menerima laporan itu, pihaknya tentu akan melakukan proses penyelidikan.

Dijelaskan Ardiyanto, kepolisian tidak langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, karena ada proses yang harus dilakukan.

"Jika memang terbukti baru kami lakukan penangkapan. Dan dikenakan sanksi hukum tentang undang-undang pelecehan seksual dan perlindungan anak dibawah umur," jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Predator Anak di Jaluko, Orang Tua Kaget setelah Mengintip Kakek IS, 8 Bocah Jadi Korban

https://regional.kompas.com/read/2020/06/09/11325141/kakek-70-tahun-diduga-lecehkan-8-remaja-terungkap-saat-diintip-tetangga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke