Salin Artikel

Bangkrut akibat Covid-19, Kontraktor Properti Jadi Bandar Narkoba

Kepada polisi, tersangka mengaku baru menekuni bisnis haram tersebut sejak sebulan terakhir.

Sebelumnya, ia merupakan seorang kontraktor di bidang properti.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur AKP Ade Hermawan Mulyana mengatakan, RP memutuskan menjadi bandar narkoba setelah bisnisnya bangkrut.

Menurut Ade, bisnis properti yang dijalankan pelaku bangkrut akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

"Pengakuannya demikian, kontraktor. Karena sepi proyek imbas pandemi corona, sehingga memilih jualan sabu," kata Ade kepada Kompas.com, Sabtu (6/6/2020).

Menurut Ade, tersangka mendapatkan pasokan sabu dari luar daerah, dengan lingkup peredaran di seputaran Kota Cianjur.

"RP berhasil kita amankan berikut barang bukti sabu di seputaran kota, dari hasil pengembangan kasus sebelumnya," ujar dia.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara hingga pidana penjara seumur hidup.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/08/09324861/bangkrut-akibat-covid-19-kontraktor-properti-jadi-bandar-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke