Salin Artikel

Pengedar Narkoba Memanfaatkan Situasi Sepi Selama PSBB

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, selama kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam tiga pekan terakhir, polisi meringkus 10 bandar narkoba.

Adapun barang bukti narkoba yang berhasil disita berupa sabu-sabu seberat 102,75 gram dan 30,48 gram daun ganja kering.

"Dalam sebulan terakhir ini trennya (peredaran narkoba) memang lumayan," kata Juang kepada Kompas.com, Sabtu (6/6/2020).

Untuk itu, selain gencar melaksanakan patroli gabungan, jajarannya juga bersama Polair meningkatkan penjagaan jalur transportasi laut di perairan selatan Cianjur.

"Tindakan preventif terus dilakukan di bawah kendali langsung saya dan Wakapolres, termasuk patroli rutin dengan speedboat," ujar Juang.

Manfaatkan situasi saat PSBB

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur AKP Ade Hermawan Mulyana menyebutkan, para pengedar dan kurir narkoba memanfaatkam situasi sepi di masa PSBB untuk mengedarkan atau mengirimkan narkoba kepada pemesan.

"Biasanya dengan cara tempel di satu tempat atau titik yang telah disepakati," ujar Ade.

Biasanya, para pengedar maupun kurir mengedarkan narkoba pada malam hari, saat situasi jalanan sepi.

"Selama PSBB di tengah pandemi ini memang cenderung meningkat. Hal ini berdasarkan jumlah pengungkapan kasus narkoba yang kita tangani," kata Ade.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/08/06393521/pengedar-narkoba-memanfaatkan-situasi-sepi-selama-psbb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke