Salin Artikel

Cerita Pilu Karyawati SPBU, Ditampar Pengendara Tak Tertib hingga Siram Uang dengan Bensin

KOMPAS.com - Kasus seorang karyawati SPBU di Padalarang yang diduga ditampar oleh salah pengendara yang enggan antre sudah dilaporkan ke polisi.

"Ada laporan. Kita akan upaya untuk tindak lanjuti. Masih dalam penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Padalarang Ipda Ecep Karniman, Rabu (3/6/2020).

Ecep menjelaskan, peristiwa itu terjadi di SPBU Caringin, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (3/6/2020).

Berdasar rekaman CCTV, seorang pengendara diduga "nyelonong" tak mau ikut antrean untuk mengisi bensin.

Saat ditegur, pengendara lalu masuk ke antrean.

"Konsumen ini mau isi bensin, sementara yang lain antre. Si petugas pom bensin menegur, dia pun mundur ke belakang," kata Ecep saat dihubungi wartawan, Kamis (4/6/2020).

Setelahitu, diduga kesal dengan teguran tersebut, pengendara sepeda motor jenis matic warna putih itu terlibat adu mulut dengan petugas SPBU.

Lalu, tampak pengendara utu mengayunkan tangannya ke arah petugas SPBU.

"Seperti kayak mau ditampar tapi enggak ditampar, itu hanya mengenai kerudung saja," ucap Ecep.

Sementara itu, kejadian tersebut sempat menjadi viral di media sosial setelah diunggah @Adalahkabbandung di Instagram.

Dalam video itu terduga pelaku adalah seorang pengendara menggunakan motor jenis matic warna putih, mengenakan jaket hijau kekuningan.

Sementara itu, kejadian serupa juga pernah terjadi menimpa Yeni Nur Oktaviani (24), karyawati SPBU Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (1/5/2020).

Yeni ditampar oleh sopir kendaraan pikap berinisial CU (42) saat pelaku hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM).

CU, berdasar rekaman CCTV, masuk ke jalur antrean sepeda motor. Namun, saat ditegur Yeni, CU marah dan menampar korban.

"(Pelaku) Masuk jalur salah. (Dispenser) itu khusus untuk sepeda motor," jelas Yeni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/5/2020).

Setelah itu, Yeni sempat melaporkan ke polisi. Namun, Yeni akhirnya mencabut laporannya dengan alasan melihat kondisi keluarga CU.

Panit 1 Reserse Kriminal Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat membenarkan bahwa permasalahan tersebut sudah selesai. Korban dan pelaku sudah islah.

"Tadi malam islah. Pihak korban mencabut laporan," jelas Ajat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.

Tahun 2019, video seorang petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sedang menyiram uang kertas pecahan Rp 50.000 dengan bensin, menjadi viral.

Dari penelusuran Kompas.com, peristiwa itu diunggah pertama kali oleh pengguna Facebook atas nama Ahmad Hudlori di grup "Info Kriminal & Lalu Lintas (Nusantara)" pada Rabu (8/5/2019).

Ahmaad menjelaskan, saat itu dirinya ingin mengisi baham bakar di sebuah SPBU.

Namun, karena kehabisan uang, Ahmad pun mencari anjungan tunai mandiri (ATM) untuk mengambil uang.

Saat itu Ahmad mengambil uang Rp 200.000 yang terdiri atas empat lembar uang pecahan Rp 50.000.

Saat membayar, petugas SPBU curiga dan meminta Ahmad mengizinkannya untuk menyiram selembar uang Rp 50.000 menggunakan bensin.

Setelah itu, petugas SPBU tersebut menjelaskan, selembar uang tersebut palsu. Ini dibuktikan dengan lembaran uang tersebut terpisah menjadi dua lembar.

Dikonfirmasi terpisah, Bank Indonesia (BI) menyayangkan aksi petugas SBPU tersebut.

Pasalnya, BI merekomendasikan cara pengecekan uang palsu dengan 3D, dilihat, diraba, dan diterawang.

"Bank Indonesia tidak pernah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengenai keaslian uang menggunakan bensin," ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko, saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (9/5/2019).

(Penulis: Retia Kartika Dewi, Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha, Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Bayu Galih, David Oliver Purba, Michael Hangga Wismabrata, Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/05/07550041/cerita-pilu-karyawati-spbu-ditampar-pengendara-tak-tertib-hingga-siram-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke