Salin Artikel

PDP Dinyatakan Positif Corona usai Dimakamkan, 26 Anggota Keluarga Jadi ODP

"26 Mei satu PDP meninggal di rumahnya namun dimakamkan tanpa protokol Covid-19, karena sebelumnya hasil swab-nya belum keluar, dan baru keluar empat hari setelah dimakamkan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Kamis (4/6/2020) dalam keterangan persnya via internet.

Sekitar 26 anggota keluarga dinyatakan orang dalam pemantauan (ODP).

Pihak keluarga tersebut adalah yang kontak langsung dengan pasien, termasuk yang ikut menangani jenazah hingga pemakaman.

Selanjutnya, tim gugus tugas penanganan Covid-19 akan melakukan tracing dalam kasus ini.

"Jenazah dimakamkan di Desa Bajak 2, Kabupaten Bengkulu Tengah, kami telah berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Bengkulu Tengah untuk melakukan tracing terhadap kontak erat baik keluarga dan orang yang ikut dalam proses pemakaman," ujar Herwan.

Herwan mengimbau warga yang pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 tersebut segera melapor dan melakukan pemeriksaan rapid test. Bila hasilnya reaktif, akan dilanjutkan uji swab.

Sebelumnya pasien sempat mendapat perawatan di RSUD M Yunus Bengkulu kemudian kondisinya membaik.

Saat dinyatakan sembuh, pasien tersebut berobat ke puskesmas, dukun kampung dan berkunjung ke sejumlah warga.

Menurut warga setempat, pemakaman pasien saat itu tidak menggunakan protokol Covid-19, sebagian anggota keluarga membantu memandikan dan mengafani jasad serta membantu pemakaman pasien.

Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkulu Tengah mulai mendata dan menetapkan 26 anggota keluarga dan warga yang kontak langsung untuk dilakukan rapid test.

Setelah dilakukan rapid test di rumah sakit Bengkulu Tengah, 25 orang dinyatakan non-reaktif dan 1 orang yang ikut memandikan serta mengafani dinyatakan reaktif.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/05/06362441/pdp-dinyatakan-positif-corona-usai-dimakamkan-26-anggota-keluarga-jadi-odp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke