Salin Artikel

Duduk Perkara Ketua RT Menganiaya Nenek karena Persoalan Bansos

Kepada Kompas.com, AS menceritakan bahwa persoalan berawal saat Nenek Arni marah-marah ketika bantuan sosial (bansos) berupa beras dari Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibagikan.

AS mengatakan bahwa ia tidak sengaja menganiaya, karena saat kejadian itu dia dalam keadaan lelah setelah mengurus bansos.

Terlebih lagi, Nenek Arni menuduh dirinya sebagai maling.

Kata-kata Nenek Arni itu disampaikan di depan warga Kampung Harapan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

"Di sana saya dimaki-maki, dituduh maling di depan banyak orang. Makanya saya refleks bela diri dan kebetulan kena muka dia (Nenek Arni)," ucap AS saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).

AS menjelaskan bahwa terjadi salah paham tentang penyaluran bansos dari Bupati Bogor berupa beras 30 kilogram per tiga bulan.

Menurut AS, berdasarkan data, penerima bansos tertulis atas nama Nirlana yang tak lain adalah menantu Nenek Arni.

Namun, Nirlana sudah bercerai dengan istrinya.

Akhirnya, disepakati bahwa penerima bansos tersebut dilimpahkan kepada Nenek Arni sebanyak satu karung atau 15 kilogram beras.

Namun, menurut AS, Nenek Arni tetap memaksa bahwa dirinya harus menerima dua karung beras. Nenek Arni lalu menanyakan perihal bansos itu.

Ketika itu, dijelaskan bahwa penerima atas nama menantunya sudah pindah ke Desa Leuweungkolot.

"Tapi dia ngotot dan saya sebetulnya juga bukan RT-nya Nenek Arni. Makanya saya juga bingung, kenapa marah-marah soal uang ke saya," kata AS.


Kepada Nenek Arni, AS juga memastikan bahwa bansos yang bersumber dari Pemkab Bogor berupa beras itu tidak pernah ada pemotongan jatah.

Pasalnya, keluarga mantan menantu Nenek Arni sudah ikhlas untuk memberikan 15 kilogram beras kepada sang Nenek.

Sementara, sisa 15 kilogram lagi diberikan kepada tetangga yang lain.

"Kata Nirlana, ini kasih saja ke mantan mertua dan ke tetangganya. Jadi sedikit pun saya enggak ngambil dan saya salurkan semua, karena sudah ada kesepakatan dan beras turun 2 karung kecil, jadi total 30 kilogram," kata AS.

AS juga menyayangkan sikap pemerintah daerah yang terkesan abai dalam menyelesaikan pendataan bansos.

Menurut dia, buruknya pendataan penerima bansos membuat ketua RT sebagai penyalur bansos menjadi pusing.

Bahkan ketua RT sering menjadi sasaran protes warga.

Belum lagi warga yang cemburu karena belum mendapat bansos, hingga menganggap pengurus wilayah tidak adil.

"Jadi kadang-kadang saya sedih, kerja sudah capek, tapi disalahkan. Makanya saya kepancing emosi, karena sudah terjadi beberapa kali. Padahal niat kita agar bansos merata, tapi malah jadi sasaran caci maki," kata AS.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/03/21295091/duduk-perkara-ketua-rt-menganiaya-nenek-karena-persoalan-bansos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke