SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana berstatus orang dalam pantauan (ODP) Covid-19.
Dia harus menjalani karantina mandiri sejak Minggu (31/5/2020) lalu hingga 2 pekan ke depan.
Dia mengaku, memilili riwayat kontak dengan pasien Covid-19, warga Kedung Turi, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.
"Insya Allah tidak ada apa-apa. Karantina itu hal biasa. Mohon doanya," kata Wisnu, singkat, saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).
Wisnu juga mengaku akan meminta izin kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk melakukan karantina mandiri.
"Nanti saya lapor apa yang terjadi di lapangan sekaligus minta izin," ujar dia.
https://regional.kompas.com/read/2020/06/03/16532611/wakil-wali-kota-surabaya-isolasi-mandiri-karena-berstatus-odp