Salin Artikel

Tahun Ini Sebanyak 2.236 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Batal Berangkat

Hal ini berdampak pada batalnya 2.236 calon jemaah asal Kota Bandung untuk berangkat haji tahun ini.

"Jumlah jemaah haji kota Bandung itu sebanyak 2.236, dan gagal berangkat tahun 2020 ini," kata Humas Kemenag Kota Bandung Agus Saparudin dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/6/2020).

Karenanya, ribuan jemaah ini terpaksa menunda keberangkatannya hingga tahun 2021 mendatang.

Untuk itu, uang para jemaah ini tidak akan dikembalikan dan akan disimpan di badan pengelolaan keuangan haji untuk pemberangkatan para jemaah tersebut tahun depan.

"Itu akan diberangkatkan tahun 2021," ucap Agus.

Pembatalan segera disosialisasikan

Pihaknya pun akan segera menginformasikan terkait pembatalan ini kepada para calon jemaah haji.

"Akan disosialisasikan kepada jemaah," ucap Agus.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji di tahun 2020 ini, hal tersebut dikarenakan pihak Arab Saudi tak membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun.

"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).

"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," lanjutnya.


Keputusan Menag

Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

Dalam keputusan itu, Fachrul menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.

Artinya, pembatalan itu tidak hanya berlaku untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah baik regular maupun khusus, tetapi juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan, atau furada yang menggunakan visa khusus yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi.

"Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh warga Indonesia," tegas Fachrul.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/02/14410921/tahun-ini-sebanyak-2236-calon-jemaah-haji-kota-bandung-batal-berangkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke