Salin Artikel

Keributan Kembali Terjadi di RS Pancaran Kasih, Keluarga PDP Mau Ambil Jenazah

Hal itu diduga dipicu karena seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia dan ingin diambil oleh keluarganya.

Video peristiwa tersebut ramai di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Facebook Nadia Murdianto, terlihat kerumunan orang di depan RS Pancaran Kasih.

Di depan RS tersebut, aparat kepolisian telah berjaga. Arus lalu lintas di ruas jalan itu tersendat.

Kasubag Humas Polresta Manado Iptu Yusak Parinding saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Mereka mau mengambil pasien (PDP yang meninggal). Tapi kan sesuai protokol kesehatan tidak bisa," katanya, Selasa siang.

Dia menjelaskan, keluarga PDP ingin membawa dan memandikan jenazah. Mereka yakin PDP yang meninggal tidak terinfeksi Covid-19.

"Setelah dikoordinasikan dengan keluarga, akhirnya keluarga sepakat dimandikan dan dishalatkan di rumah sakit, kemudian dibawa ke Langowan, Minahasa," jelas Yusak.


Dia juga menuturkan, saat ini kondisi di RS Pancaran Kasih sudah aman.

"Keluarga juga setuju dikuburkan secara protokol pemakaman di Langowan," ujarnya.

Yusak berharap, insiden seperti ini tidak terjadi lagi.

"Karena pemerintah mengacu pada protokol pemakaman jenazah meninggal. Hal ini untuk menghindari dari hal-hal tidak dinginkan. Apalagi kalau yang meninggal hasilnya nanti positif, jadi menjaga segala kemungkinan," katanya.

Sebelumnya, keributan terjadi di Rumah Sakit Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Pancaran Kasih Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Senin (1/6/2020) sore, setelah adanya seorang PDP yang meninggal dunia.

Sejumlah orang yang masih keluarga pasien itu dikabarkan menolak pemakaman berlangsung sesuai prosedur Covid-19.

Pasien yang meninggal adalah warga Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Kota Manado, yang berusia 52 tahun.

Dia mengalami pneumonia hingga tidak sadarkan diri sebelum meninggal dunia.

Ada keributan itu dibenarkan Direktur Utama RS GMIM Pancaran Kasih Kota Manado Frangky Kambey.

Namun, Frangky membantah telah mengizinkan pihak keluarga membawa pulang jenazah pasien untuk dimakamkan tanpa sesuai prosedur Covid-19.

"Kami tidak membolehkan (jenazah dibawa pulang). Kalau kami bolehkan, jelas kami bisa diproses melanggar protokol penanganan jenazah Covid-19," kata Frangky saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Selasa (2/6/2020).

Menurutnya, pengurusan jenazah sudah mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 18 tahun 2020 karena pasien itu beragama Islam.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/02/12582651/keributan-kembali-terjadi-di-rs-pancaran-kasih-keluarga-pdp-mau-ambil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke