Salin Artikel

Saat "New Normal", Kendaraan Luar Daerah Tetap Dibatasi Masuk ke Kota Malang

"Kalau tidak (dibatasi) nanti euforia, 'oh sekarang new normal'. Nanti semua orang masuk. Tahu sendiri semua mal ada di Kota Malang, semua orang akan berkunjung ke Kota Malang," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata usai rapat koordinasi di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (30/5/2020).

Karena itu, petugas di cek poin yang ada di pintu masuk menuju Kota Malang tetap berjaga.

Cek poin itu berfungsi mencegat kendaraan dari luar daerah yang berusaha masuk ke Kota Malang.

"Misalnya di cek poin Adiputro, exit Tol Madyopuro, Simpang Tiga Madyopuro, dan juga di Kacuk Barat tetap kita laksanakan penyekatan. Sebab, jika kita melaksanakan new normal di tengah kota, tetapi tidak menghambat masyarakat yang akan ke Kota Malang, kita akan kewalahan nanti," jelasnya.

Leonardus menjelaskan, selama masa transisi menuju new normal, pihaknya akan menempatkan para petugas di mal, terminal, stasiun, dan lokasi wisata.

"13 tempat yang disebutkan di Perwali itu nanti akan ditempati personel dari TNI dan Polri. Saya, Dandim, dan Danrem akan memploting nanti personel-personel bersama dengan Satpol PP dan juga dari pengamanan internal," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah di Malang Raya sudah sepakat untuk tidak memperpanjang PSBB.

Setelah PSBB berakhir, Malang Raya akan memasuki masa transisi menuju fase new normal.

PSBB berakhir hari ini, Sabtu (30/6/2020). Artinya, masa transisi menuju new normal akan dimulai besok, Minggu (31/5/2020).

Sejumlah tempat yang akan dibuka di masa transisi, yaitu 13 mal, 11 tempat wisata, 8 terminal dan stasiun, serta 8 pasar.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/30/19175231/saat-new-normal-kendaraan-luar-daerah-tetap-dibatasi-masuk-ke-kota-malang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke