Salin Artikel

Polisi Pukul Pakai Rotan Warga Tak Bermasker, Tetap Diproses Hukum Meski Ada Masyarakat yang Mendukung

Aksi delapan polisi itu terekam dalam sebuah video.

Tampak para polisi membawa rotan sepanjang 1 meter dan memukul pantat warga serta pedagang.

Penyebabnya, mereka tak menggunakan masker.

"Masker mana masker, ingatkan pakai masker," tutur salah satu polisi.

Meski demikian, aksi memukul pantat warga yang tak bermasker itu juga menuai dukungan dari sejumlah masyarakat.

Salah satunya pedagang Pasar Mardika bernama Ical.

"Memang harus tegas begitu karena di sini banyak pedagang yang melawan. Padahal Ambon sudah zona merah," tutur dia.

Adanya dukungan masyarakat tak dipungkiri oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat.

"Kalau tanggapan masyarakat secara umum kalau kita lihat di media sosial, termasuk WA yang kita terima itu sangat banyak yang mendukung dan warga meminta agar mereka yang tidak pakai masker itu dipukuli lebih keras lagi tapi apapun itu, tindakan anggota itu kan menyalahi aturan menyalahi SOP,” kata dia.

Tetap diproses hukum

Muhammad Roem mengemukakan, tindakan para polisi yang memukul pantat warga tak sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djusuf.

Menurut para petinggi tersebut, polisi yang bertugas di tengah pandemi tak boleh menggunakan cara-cara kekerasan.

"Karena itu menyalahi SOP kita. Itu sesuai arahan Pak Kapolri dan Pak Kapolda kita harus kedepankan sikap yang humanis jadi tidak boleh ada anggota pakai cara yang dapat menyakiti masyarakat, itu tidak sesuai SOP,” kata dia.

Ia menegaskan beberapa anggota polisi itu saat ini menjalani pemeriksaan dan tetap diproses secara hukum.

"Jumlah (anggota) yang ditahan di Propam itu ada delapan orang, mereka akan diproses secara hukum,” tegas Roem.

Polisi, menurutnya, harus selalu mengayomi masyarakat dalam keadaan apapun.

"“Jadi biar dalam kondisi apapun kita harus merangkul, harus tetap tersenyum dengan masyarakat jangan pakai cara yang membuat sakit masyarakat,” tutur dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/30/05000041/polisi-pukul-pakai-rotan-warga-tak-bermasker-tetap-diproses-hukum-meski-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke