Salin Artikel

Pasutri di Ciamis Tewas Usai Pesta Miras, Penjualnya Mengaku Pesan Online dari Jakarta

"Sampai saat ini kita sudah amankan si penjual, lagi kita dalami," kata Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra melalui sambungan WhatsApp, Kamis (28/5/2020).

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Dony, korban mendapat miras dari dua orang tersebut. Sementara para penjual ini mengaku mendapat miras tersebut dari Jakarta. "Mereka memesannya secara online," jelas Dony.

Saat ditanya apakah miras tersebut oplosan, Dony mengatakan pihaknya masih mendalaminya.

"Apakah oplosan atau miras yang dijual bebas, sedang kami dalami," kata Dony.

Ihwal pemeriksaan saksi, Dony mengatakan, pihaknya belum memeriksa tiga orang yang ikut pesta miras bersama pasutri tersebut.

Hal ini karena tiga saksi tersebut, yakni Si, AR, BI kondisinya belum stabil.

"Masih dalam perawatan. Belum kita periksa," kata Dony.

Menurut Dony, tiga saksi tersebut masih dirawat di RSUD Ciamis. Setelah kondisi mereka stabil, petugas akan memeriksanya.

"Sehingga kita ketahui apa yang mereka minum dan campuran apa yg mereka gunakan," jelas Dony.

Sebelumnya, pasangan suami istri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, RG (28) dan MY (28) tewas usai pesta minuman keras oplosan, Rabu (27/5/2020).

Mereka diduga menenggak miras jenis Suliwa.

Pesta miras tersebut, terjadi pada Senin (25/5/2020) sore pukul 16.00 WIB. Ada lima orang yang ikut pesta miras, mereka adalah RG, MY, Si, AR, BI.

"Mereka minum (miras) hari Senin. Hari Selasa sesak nafas dan dibawa ke RSU. Hari Rabu dua dari lima orang ini tidak tertolong, meninggal dunia," kata Dony. 

https://regional.kompas.com/read/2020/05/28/15523111/pasutri-di-ciamis-tewas-usai-pesta-miras-penjualnya-mengaku-pesan-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke