Salin Artikel

Modus Begal di Palembang, Tuduh Korbannya Sebagai Suporter

Pelaku tersebut adalah Sigit Praboyo (25) yang tercatat sebagai warga Desa Bangunsari Jalur, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Ia ditangkap saat sedang berada di tempat persembunyiannya di kawasan Talang Putri, Palembang.

Kanit Tim Anti Bandit (Tekab) 143 Polrestabes Palembang, Iptu Tohirin mengatakan, mereka sebelumnya lebih dulu menangkap pelaku Medi Saputra (22).

Dari keterangan Medi, petugas akhirnya berhasil melacak lokasi persembunyian Sigit.

Dari hasil pemeriksaan, modus yang digunakan Sigit dan Medi yakni berpura-pura menuduh korbannya sebagai salah satu suporter Sriwijaya FC.

Korban yang ketakutan langsung ditodong pelaku dengan menggunakan pisau dan motornya juga dirampas.

"Pelaku awalnya meminta handphone korban untuk membuka galeri foto memastikan korban bukan suporter. Setelah itu korban disuruh mengikuti pelaku dari belakang. Di tempat yang sepi mereka ditodong pisau dan motornya dibawa kabur," kata Tohirin, Kamis (28/5/2020).

Tohirin mengungkapkan, Sigit dan Medi sering beraksi di kawasan Jembatan Musi IV dan Jalan Jaya, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Mereka mengincar korban yang berkendara seorang diri saat malam hari.

"Korban terakhir pelaku ini adalah seorang pelajar, mereka selalu beraksi malam hari ketika kondisi jalan sedang sepi. Pengakuannya sudah delapan kali beraksi di Palembang," ujarnya.

Dari tersangka, petugas mengamankan satu unit motor jenis Honda Beat warna biru putih dengan pelat nomor BG 4273 ABM yang digunakan pelaku saat beraksi. Begitu juga dengan senjata tajam dan handphone milik korban.

Atas perbuatannya tersebut, Sigit dan Medi dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/28/15432201/modus-begal-di-palembang-tuduh-korbannya-sebagai-suporter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke