Salin Artikel

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 6,73 Miliar ke Malaysia

Sebanyak 44.800 benih lobster tersebut dibawa dari Lampung dan akan dikirim ke Malaysia.

Di Jambi, lima orang pelaku melakukan transit, mengemas kembali, dan akan mengirimkannya ke Malaysia melalui pelabuhan di Tanjungjabung Timur.

Polisi berhasil menghentikan kendaraan yang mengangkut puluhan ribu benih lobster itu.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga ke gudang tempat transit para pelaku, yakni di Jalan H Saing RT 07, Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi.

"Hasil pemeriksaan di gudang tempat kejadian perkara, ditemukan barang bukti tujuh kotak gabus berisi bibit lobster," kata Faryadi.

Ada jenis mutiara dan pasir

Polisi juga mengidentifikasi ada dua jenis benih lobster yang akan diselundupkan.

"Terdiri dari jenis 239 benih lobster mutiara dan 44.561 lobster pasir dengan potensi kerugian mencapai Rp 6.731.950.000," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah menjalankan aksinya sejak enam bulan lalu.

Kelima orang yang ditangkap memiliki peran berbeda, antara lain sebagai sopir dan pekerja yang mengemas benih lobster.

Sumber: Antara

https://regional.kompas.com/read/2020/05/28/15353071/polisi-gagalkan-penyelundupan-benih-lobster-senilai-rp-673-miliar-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke