Salin Artikel

Lagi, Puluhan WNA Tepergok Berpesta di Bali, Berteriak Tak Jelas Sambil Konsumsi Miras

Para WNA ini dinilai tidak mematuhi imbauan pemerintah untuk physical distancing dan mengganggu warga setempat.

Selain dibubarkan, penyewanya juga diusir oleh pemilik vila.

"Kita bubarin sekitar 10 orang bule, karena dilaporin wajib kita cek karena tetangganya terganggu. Pagi (Rabu) mereka sudah dikeluarkan oleh yang punya tempat (vila)," kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara saat dihubungi, Kamis (28/5/2020).

Masyarakat terganggu karena mereka berpesta dengan minuman keras sambil berteriak.

Suryanegara mengatakan, pihaknya hanya sebatas membubarkan tanpa bisa memberi sanksi atau hukuman.

"Kalau kita cuma bisa nyuruh bubar saja, tetap persuasif memang tidak ada sanksi," katanya.

Untuk diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 8551 Tahun 2020 terkait penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali.


Dalam poin kedua instruksi itu, pihaknya melakukan pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata, yakni dengan menutup operasional obyek wisata, hiburan malam, meniadakan keramaian dan atau hiburan, termasuk tajen dan meniadakan kegiatan lain yang melibatkan banyak orang.

Kejadian serupa juga pernah terjadi beberapa waktu lalu, di mana video WNA yang menggelar pesta viral di media sosial.

Dalam potongan video tersebut, puluhan WNA ini berpesta di pinggir kolam renang sambil asyik mendengarkan musik diiringi disjoki (DJ).

Video yang diunggah di akun Instagram @infobalitoday itu mendapat kecaman dari warganet.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/28/14410481/lagi-puluhan-wna-tepergok-berpesta-di-bali-berteriak-tak-jelas-sambil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke