Salin Artikel

Lakukan Rapid Test Guru dan Kepsek, Wali Kota Madiun Tak Persoalkan Jumlah Anggaran yang Dikeluarkan

KOMPAS.com- Wali Kota Madiun, Maidi mengaku tidak mempersoalkan jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk rapid test bagi guru dan kepala sekolah (kepsek) yang membutuhkan biaya tidak sedikit.

"Ini penting sekali. Tidak apa-apa anggarannya besar, yang penting guru dan kepsek sudah dipastikan steril dan bebas Covid-19," ujar Maidi, seperti dalam keterangan tertulisnya Kamis (28/05/2020).

Ia mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun pun telah menyiapkan sejumlah anggaran untuk melakukan rapid test ini.

Menurut dia, kebijakan khusus rapid tes ini dilakukan sebagai bentuk persiapan sebelum diterapkannya new normal  atau tatanan baru di bidang pendidikan terkait penanganan Covid-19.

"Semua kepsek dan guru akan di rapid test sebelum masuk dan mengajar kembali di sekolah. Apalagi guru dan kepsek menghadapi anak-anak didik yang banyak," katanya.

Selanjutnya, ia mengatakan, dari hasil test tersebut, bila ditemukan guru dan kepsek reaktif maka yang bersangkutan akan diisolasi hingga dinyatakan negatif Covid-19.

"Dengan demikian saat sudah sembuh, para guru dan kepsek dapat mendidik anak-anak untuk kembali bersekolah," ujar Maidi.

Tak hanya itu, ia mengatakan, Pemkot Madiun juga telah menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan sekolah sebelum diberlakukan new normal.

Ia mengatakan, sarana yang telah disiapkan berupa penyediaan tempat cuci tangan, masker hingga penyemprotan disinfektan pada gedung sekolah di Kota Madiun.

Dengan tersedianya sarana tersebut, Maidi menegaskan, siswa wajib mengenakan masker saat di sekolah, mencuci tangan sebelum masuk sekolah, penutupan kantin, serta pembatasan jarak bangku.

‘’Setelah semuanya siap, maka anak-anak masuk sekolah dari segi kesehatannya terjaga dan aman dari penularan Covid-19," kata Maidi.

Persiapan sarana dan prasarana itu diperlukan agar siswa dan guru mengikuti kegiatan belajar dan mengajar sesuai standar protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu, Maidi menambahkan, saat ini penerapan new normal pada sektor pendidikan sementara masih dikaji terkait aturan teknis dan kebijakannya.

"Salah satunya teknis pemberlakuan dua waktu belajar di sekolah bagi siswa antara pagi dan siang dengan pengurangan jam belajar," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Heri Wasana yang dihubungi terpisah menyatakan pihaknya tengah menyiapkan perangkat aturan agar kegiatan belajar mengajar di sekolah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ia juga menyampaikan, Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Madiun terkait pengecekan kesehatan kepsek, guru dan karyawan sekolah untuk pencegahan dini penularan Covid-19 ini. (ADV)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/28/11090431/lakukan-rapid-test-guru-dan-kepsek-wali-kota-madiun-tak-persoalkan-jumlah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke