Salin Artikel

Tiga Bulan Usai Istrinya Meninggal, Petani Setubuhi Anak Kandung hingga Lahirkan Bayi

Ironisnya, YS yang merupakan seorang petani, pertama kali meyetubuhi anak kandungnya tiga bulan seusai istrinya meninggal dunia.

Akibat persetubuhan itu, LS mengandung hingga melahirkan seorang bayi.

Kini polisi menangkap YS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Korban merupakan anak kedua dari lima bersaudara.

Randy menjelaskan, LS disetubuhi ayah kandungnya tiga bulan setelah ibunya meninggal dunia.

"Korban disetubuhi ayahnya sejak masih bersekolah di SD," ujar dia.

Pelaku melakukan tindakan bejat itu disertai ancaman pada anaknya.

"Saat disetubuhi, korban diancam untuk jangan memberitahukan hal itu kepada siapa pun," kata dia.

Usai sang bayi lahir, keluarga mendesak LS untuk menceritakan siapa orang yang menghamilinya.

Betapa terkejutnya keluarga saat mengetahui ayah sang bayi itu adalah ayah kandung LS.

Paman LS kemudian melapor ke Polsek Takari lantaran tak terima dengan perbuatan pelaku, YS.

YS ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Polsek Takari.

Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Randy.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/27/18000051/tiga-bulan-usai-istrinya-meninggal-petani-setubuhi-anak-kandung-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke