Salin Artikel

Gadis 16 Tahun Disetubuhi Ayahnya Sejak SD hingga Hamil, Terungkap Setelah Lahirkan Bayi

KUPANG, KOMPAS.com - Nasib naas dialami LS. Gadis berusia 16 tahun asal Desa Hueknutu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dihamili oleh ayah kandungnya sendiri berinisial YS (54).

LS disetubuhi oleh ayahnya sejak tahun 2014 lalu, setelah sang ibu meninggal dunia.

Kasus itu baru terungkap, setelah LS melahirkan seorang bayi hasil hubungan gelap dengan ayahnya, pada Jumat (22/5/2020) pekan lalu.

Paman kandung LS kemudian melaporkan hal itu ke Kepolisian Sektor Takari.

Pejabat Humas Polres Kupang Aipda Lalu Randy Hidayat, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (27/5/2020), mengatakan, korban LS disetubuhi ayahnya tiga bulan setelah ibunya meninggal.

"Korban disetubuhi ayahnya sejak masih bersekolah di SD. Saat disetubuhi, korban diancam untuk jangan memberitahukan hal itu kepada siapapun,"ujar Randy.

Korban, lanjut Randy, merupakan anak kedua dari lima bersaudara.

Setelah melahirkan, paman kandungnya lalu menanyakan siapa yang menghamilinya.

Karena terus didesak oleh keluarga, LS lantas mengaku kalau dihamili oleh ayahnya.

Keluarga sempat kaget dengan pengakuan korban. Karena tak terima, paman korban kemudian mendatangi Polsek Takari untuk membuat laporan polisi.

Usai menerima laporan tersebut, polisi pun bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya.

Saat ini, pelaku YS yang berprofesi sebagai petani telah diamankan di Polsek Takari dalam kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur

"Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,"ujar Randy.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/27/15573571/gadis-16-tahun-disetubuhi-ayahnya-sejak-sd-hingga-hamil-terungkap-setelah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke