Salin Artikel

Bunuh dan Buang Bayinya, Seorang Bidan di Kalteng Ditangkap Polisi

KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang perempuan yang tega membunuh dan membuang bayinya sendiri di tumpukan kayu bekas di Desa Bintang Ningi, RT 2 RW 5, Barito Utara, Kalimantan Tengah. 

Pelaku berinisial NTL (24) diduga tega membuat bayinya tak tak bernapas hingga tewas dengan menggunakan pembalut wanita. 

"Pelaku membunuh sekaligus pembuang bayi itu adalah seorang bidan yang juga ibu kandung bayi tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Kristanto Situmeang, Senin (25/5/2020).

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku mengaku melahirkan bayinya seorang diri di dapur rumahnya, Jumat (22/5/2020) sekitar pukul 21:00 WIB. 

Lalu, pelaku diduga menutup mulut bayinya dengan pembalut wanita agar suara tangis bayi tak terdengar dan mengundang kecurigaan warga.  

Setelah itu, pelaku memasukkan korban ke dalam plastik dan dibuang di tumpukan kayu dan bambu bekas yang letaknya tak jauh dari rumah pelaku.


Setelah dua hari berselang, warga pun gempar dengan penemuan jasad bayi laki-laki tersebut. 

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku di sebuah ruang kelas sebuah sekolah tak jauh dari rumahnya.

Saat itu, pelaku mengaku bayi tersebut hasil hubungan intim dengan sang pacar. Pelaku juga mengaku berusaha menutupi dari kedua orangtuanya.  

"Selama proses kehamilan, melahirkan, kemudian pembunuhan terhadap bayi laki-laki tersebut, kedua orang tuanya tidak mengetahui," kata Kristanto. 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Barito Utara dengan sejumlah barang bukti, termasuk kantong plastik dan pembalut wanita. 

https://regional.kompas.com/read/2020/05/25/21190031/bunuh-dan-buang-bayinya-seorang-bidan-di-kalteng-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke