Salin Artikel

2 Polisi Berkelahi dengan ODGJ, Kapolres Aceh Timur: Apa pun Alasannya Itu Tidak Benar

KOMPAS.com - Video viral dua anggota polisi di Aceh Timur yang berkelahi dengan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), menjadi viral di media sosial.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro mengaku perbuatan anggotanya itu tidak etis.

“Itu tindakan yang tidak dibenarkan, mereka melanggar kode etik Polri. Apa pun alasannya, tindakan yang dilakukan oleh anggota kami tersebut tidak dibenarkan. Sebagai anggota Polri harus menjunjung tinggi kode etik untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, juga memiliki kesabaran berlebih,” ujar Kapolres melalui siaran pers, Senin (25/5/2020).

Atas perbuatan kedua anggotanya otu, Eko memastikan keduanya akan dikenai sanksi. Kedua oknum polisi itu adalah Brigadir R dan E.

“Dia kena sanksi disiplin dan kode etik. Sekarang ditahan di sel Propam,” ujar Eko.

Sementara itu, dari penelusuran Kompas.com, perkelahian tersebut terjadi di Desa Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (23/5/2020).

Menurut Eko, R dan E saat itu tengah memasang spanduk pelarangan mudik saat Idul Fitri.

Namun, tiba-tiba seorang ODGJ bernama Ramlan datang dan berteriak kepada kedua petugas.

“Mana duit saya dan tekenan, nanti saya pukul, tidak takut kamu polisi."

Melihat iti, R dan E sudah berusaha menghindar dan menjauh dari Ramlan.

Namun, tiba-tiba Ramlan menarik kerah baju E dan hendak memukulnya. Pergulatan pun tak dapat dihindarkan.

(Penulis: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor: David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/25/17330021/2-polisi-berkelahi-dengan-odgj-kapolres-aceh-timur--apa-pun-alasannya-itu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke