Salin Artikel

Belasan Muda Mudi Tasikmalaya Pesta Miras Saat Malam Takbiran, Dua Orang di Antaranya Suami Istri

Mereka diamankan petugas Sabhara Polres Tasikmalaya Kota di Kawasan Dadaha, Kota Tasikmalaya.

Saat diperiksa, diketahui dua orang diantaranya berstatus suami istri.

"Saat melakukan penyisiran di sejumlah titik oleh anggota saat malam takbir, kami menemukan sejumlah muda mudi yang malah berkerumun di tempat terbuka sedang melakukan pesta miras. Kita langsung bubarkan dan membawa mereka ke mako," jelas Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, Minggu (25/5/2020) dini hari.

Anom mengatakan, petugas mendapatkan dua botol miras jenis ciu dan satu lembar dextro yang masuk dalam kategori obat-obatan keras.

Beberapa orang perempuan yang sedang terpengaruh miras diamankan petugas karena kedapatan membawa dextro.

"Pada masa pandemi Corona ini, kami bersama pemerintah sudah mengimbau kepada masyarakat untuk tak berkerumun apalagi menggelar pesta miras saat malam Lebaran," tambah Anom.

Mereka kemudian dihukum push up dan sit up sebanyak 50 kali.

Tim Sabhara Polres Tasikmalaya juga menyusuri pusat kota untuk membubarkan kerumunan orang saat malam takbir.

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran menjalankan anjuran pemerintah atas bahaya wabah corona selama ini. Pemerintah selama ini meminta kepada warga untuk tetap diam di rumah saja dalam upaya memutus mata rantai covid-19," ujar dia.

Polisi meminta kepada setiap orangtua untuk memantau anak-anaknya agar tidak nongkrong di luar rumah.

"Jika anaknya yang masih suka nongkrong terjangkit, tentunya saat pulang ke rumah orang tuanya pun akan rawan tertular," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/24/05380751/belasan-muda-mudi-tasikmalaya-pesta-miras-saat-malam-takbiran-dua-orang-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke