Salin Artikel

Polisi Tangkap Dua Provokator Penolakan PSBB di Pasar Senggol Dumai

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira menyebutkan, dua orang pria yang diamankan berinisial FD Alias SA Bin MJ (40) dan AS alias AD.

Kedua warga Kecamatan Dumai Timur, itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kedua tersangka dengan sengaja memprovokasi dan menggerakkan sejumlah orang untuk melakukan perlawanan terhadap personel gabungan yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai saat menjalankan tugas," ungkap Andri kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (22/5/2020).

Dia menjelaskan, kedua tersangka ditangkap pada Kamis (21/5/2020) kemarin. 

Barang bukti yang diamankan, empat buah water barrier, dua buah plang kegiatan PSBB, tiga buaf Traffic Kun, satu rangkap surat perintah tugas, dua helai baju kaos, satu helai celana jeans dan satu helai jaket.

Andri mengatakan, pada saat terjadi penolakan PSBB, sekelompok masyarakat berusaha serta memaksa menghentikan kegiatan petugas gabungan.

Itu dilakukan massa karena diprovokasi oleh dua orang tersangka.

"Sekelompok masyarakat menghentikan paksa kegiatan PSBB dengan cara memindahkan water barrier dan plang pengumuman, sehingga petugas di lapangan tidak bisa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya," kata Andri.

Terkait masalah ini, dia mengimbau masyarakat Kota Dumai agar mematuhi Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2020.

Masyarakat juga diminta jangan sampai melanggar apalagi melawan hukum.

"PSBB merupakan langkah pemerintah untuk menyelamatkan rakyat dari wabah Covid-19. Jadi, kita berharap masyarakat dapat bekerjasama," pungkas Andri.


Diberitakan sebelumnya, penerapan PSBB di Kota Dumai, Riau, mendapat penolakan dari sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan warga di Pasar Senggol, Kota Dumai.

Aksi penolakan itu berlangsung pada Senin (18/5/2020) malam atau hari pertama penerapan PSBB.

Beberapa video aksi penolakan sempat beredar di media sosial.

Seperti yang dilihat Kompas.com, ada sekitar ratusan pedagang dan warga berkerumun di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

Salah seorang warga Kota Dumai, Arya (48) mengaku menolak penerapan PSBB terkait antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 tersebut.

"Ya, saya selaku warga Dumai menolak juga lah. Karena sekarang kan waktunya cari uang mau Lebaran. Dan keluarga saya juga ada yang berjualan di pasar itu (Jalan Jenderal Sudirman)," ungkap Arya saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/5/2020) malam.

"Kalau ricuh tidak lah, cuma ada adu mulut saja," sebut Arya.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/22/21480201/polisi-tangkap-dua-provokator-penolakan-psbb-di-pasar-senggol-dumai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke