Salin Artikel

Zona Hijau Covid-19, 6 Wilayah di Maluku Diizinkan Gelar Shalat Id di Masjid

“Untuk enam daerah zona hijau di Maluku diperbolehkan untuk menyelenggarakan shalat id di masjid maupun di lapangan,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang kepada Kompas.com, Jumat (22/5/2020).

Enam daerah yang dinyatakan bebas Covid-19 itu di antaranya, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kota Tual.

Kasrul yang juga Sekretaris Daerah Maluku ini mengatakan, meski diizinkan menggelar shalat Id di masjid dan lapangan, warga tetap harus mengikuti protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.

“Mereka diperbolehkan shalat di masjid untuk daerah yang bebas Covid-19 tetapi tetap harus menggunakan protokol keselamatan, harus menggunakan masker,” katanya.

Sementara, lima wilayah lain yang terpapar Covid-19 dilarang menyelenggarakan shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan. Di antaranya, Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Buru Selatan.

Untuk lima wilayah itu, masyarakat diminta melakukan shalat Id di rumah masing-masing sesuai anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah pusat.

“Tentu bagi daerah yang tidak masuk zona hijau sudah ada anjuran pemerintah dan fatwa MUI harus shalat di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar juga telah mengimbau masyarakat di wilayah zona merah untuk menjalankan shalat Id di rumah masing-masing.

Polda Maluku bersama sejumlah instansi terkait telah menyosialisasikan fatwa MUI tentang pedoman tata cara beribadah di tengah pandemi Covid-19 kepada masyarakat.

“Untuk warga yang di zona merah shalat di rumah saja. Kita juga telah menyosialisasikan masalah ini ke pengurus-pengurus masjid di Kota Ambon,” katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/05/22/20015191/zona-hijau-covid-19-6-wilayah-di-maluku-diizinkan-gelar-shalat-id-di-masjid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke