Salin Artikel

Ridwan Kamil Antisipasi Euforia Idul Fitri di Tengah Pandemi

Karena itu, ia tetap mengingatkan kepada jajaran Polri dan TNI untuk tetap berjaga menyekat kerumunan.

Pemprov Jabar sendiri tela mengeluarkan daftar level kewaspadaan bagi 27 kota kabupaten di Jabar hingga tingkat kelurahan.

Meskipun ada wilayah di zona aman, ia meminta agar petugas memperketat pengawasan jangan sampai warga di wilayah rawan masuk ke daerah aman.

"Kami juga mendapati kerawanan euforia dari Idul Fitri, maka kami sepakat Gugus Tugas melanjutkan PSBB provinsi sampai 29 Mei 2020 tapi bentuknya psbb proporsional. Penjagaan di kelurahan dan desa yang berbeda warna akan disosialisasikan anggota TNI dan Polri. Jangan sampai desa yang status hijau didatangi warga dari status merah atau hitam," ungkap Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (20/5/2020).

Emil pun menegaskan tak ada relaksasi PSBB di Jabar. Hanya saja ketegasan petugas akan dilakukan secara proporsional bergantung level kewaspadaan tiap daerah.

"Kita tidak berharap ada gelombang kedua. Saya katakan tidak ada relaksasi dari PSBB ini, tetap ketat, kita memberikan data apa adanya, tapi memberikan treatment kedisiplinan sesuai dengan proporsinya. Jadi ada yang tetap tegas disiplin tapi proporsi yang disesuaikan," tutur Emil.

Dari pengamatannya, menjelang Idul Fitri terjadi kenaikan pergerakan lalu lintas hingga 40 persen.

Ini mengindikasikan, lanjut Emil, warga tak bisa menahan diti untuk tidak keluar rumah. Padahal menurutnya, PSBB efektif menekan laju penularan Covid-19 di Jabar.

"Rata-rata berbelanja, kalau ini tidak bisa ditahan, kerumunan juga tidak bisa ditahan kami khawatir karena ada kasus baru di kerumunan menjelang lebaran. Ini menjadi atensi, oleh karena itu, TNI Polri akan terus meningkatkan menduakalilipatkan pasukan," tuturnya.


Aktivitas warga meningkat

Terkait adanya kenaikan aktivitas di pasar tradisional dan moderen, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat Arifin Soedjayana akan mengetatkan kembali protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah penularan baru virus corona tersebut di pusat perniagaan.

"Protokol kesehatan untuk di pasar tradisional dan juga di pasar modern, dari sejak awal kita sudah melayangkan surat kepada para pelaku perdagangan ini untuk mereka melakukan protokol penanganan Covid-19. Kita malah lebih dulu dari kementerian soal ini," kata Arifin.

Ia pun sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dab Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) maupun juga Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) untuk tetap mengingatkan para pelaku usaha dan masyarakat.

"Contoh lain, di Kota Bandung sudah mau melakukan relaksasi terkait perdagangan ini, per tanggal 22 Mei mall mau dibuka. Tapi itu kemudian dirapatkan oleh gugus tugas Kota Bandung dan mereka menyimpulkan tidak akan dibuka, jadi sampai dengan perpanjangan tanggal 29 Mei," katanya.

Aturan pun tetap diberlakukan, untuk pasar modern masih tetap beroperasi jam 08.00 sampai dengan jam 20.00 di kawasan perkotaan, dan kawasan lainnya sampai jam 18.00. Hal tersebut disesuaikan gugus tugas di daerah masing-masing.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/20/17381441/ridwan-kamil-antisipasi-euforia-idul-fitri-di-tengah-pandemi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke