Salin Artikel

Bahar Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Sebut Berlebihan

Aziz mengaku bahwa pemindahan ke Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, sangat berlebihan dan subjektif.

Menurutnya, hal itu terkesan sarat mengandung kepentingan politik dan menjadi alat untuk mengalihkan isu.

"Seperti saya katakan kemarin treatment terhadap Bahar bin Smith ini sangat berlebihan dan subjektif. Bahkan sudah sangat menjurus ke arah memanfaatkan untuk kepentingan politik," tulis Aziz dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/05/2020).

Aziz juga sangat menyayangkan sikap dari pihak Lapas Gunung Sindur yang seharusnya memahami dan mendengarkan para simpatisan pendukung.

Menurutnya, tujuan datang ke Lapas hanya ingin memastikan kondisi kesehatan Bahar dan meminta penjelasan terkait penjemputan paksa di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa dini hari.

"Sebenarnya sederhana kok, mereka hanya ingin dapat perlakuan baik yang dibuktikan dengan dapat dilihat sejenak oleh keluarga dan pengacara. Sederhanakan, butuh hanya 2 menit pagi kemarin," terangnya.

Ia juga memastikan, bila saja hak kliennya dipenuhi untuk didampingi kuasa hukum maka tak akan ada massa datang melakukan aksi.

"Saya jamin tidak akan ada massa datang melakukan aksi (kemarin), andai saja saat itu Bahar didampingi kuasa hukum dan mendapat perlakuan baik selama di tahanan, bayangkan saja Rabu dini hari saat dipindahkan baru boleh dilihat," paparnya.

Ia menilai, tindakan pihak Lapas Gunung Sindur malah terkesan arogan karena menolak pihak keluarga maupun kuasa hukum untuk menjenguk walau hanya sebentar.

"Adanya mereka (aksi massa) ini adalah sebagai respon dari sikap Lapas Gunung Sindur, masa akibatnya ditanggung oleh Bahar. Ini sangat konyol, arogan dan menunjukkan mental tiran dan mental 'sultan' anti kritik bukan malah sebaliknya mental melayani dan pengayoman sebagaimana slogan nya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, penahanan kembali terpidana kasus penganiayaan dua remaja, Bahar bin Smith di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, mendapat protes dari puluhan simpatisan Bahar, pada Selasa (19/5/2020).

Dalam aksi itu, puluhan massa sempat bersitegang dengan kuasa petugas keamanan lapas hingga akhirnya pintu gerbang lapas berhasil didobrak lantaran tuntutan mereka tidak terpenuhi.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/20/16302911/bahar-dipindah-ke-nusakambangan-kuasa-hukum-sebut-berlebihan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke